EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan), Idha Widi Arsanti menjelaskan bagaimana tata cara melakukan pendaftaran Brigade Swasemabda Pangan. Sebagai langkah pertama, kata Idha, calon petani harus datang langsung ke dinas-dinas pertanian baik yang ada di Kabupaten/Kota maupun tingkat Provinsi.
“Dari sana (dinas) akan mengarahkan ke pendamping atau mentor dari kami (kementan),” ujar Idha saat ditemui usai mendampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam pembukaan workshop manajemen pendampingan brigade swasembada pangan di Auditorium Utama Kementan, Rabu, 20 November 2024, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (21/11/2024).
Setiap petani, jelas dia, berpotensi memiliki pendapatan lebih dari Rp 10 juta perbulan. Hitung-hitungan tersebut berasal dari swakelola bagi hasil antara lapangan usaha dan petani baik dari sisi pendapatan produksi maupun hasil jual yang mencapai Rp 6.000 per kilogram gabah kering giling (GKG). Ia menerangkan angka demikian merupakan pendapatan murni, bukan gaji yang selama ini muncul di pemberitaaan.
“Itu bukan gaji tapi pendapatan dari harga jual GKG yang mencapai Rp 6.000 perkilogram. Kemudian ada juga pembagian lainya seperti 20 persen lapangan usaha. Jadi kami sudah hitung di dalam 15 orang anggota brigade swasembada pangan itu pendapatan per orangnya bisa Rp 10 juta,” kata Idha.
Menurutnya, semua pendapatan itu juga tak lepas dari peran pemerintah yang telah menyiapkan skema pertanian modern untuk memangkas biaya produksi hingga 50 persen. Pemerintah akan memberi hibah berupa alat mesin pertanian kepada setiap kelompok brigade swasembada pangan.
"Dukungan dari pemerintah juga termasuk benih dan juga pupuk yang disiapkan untuk menopang jalanya produksi brigade swasembada pangan,” tutur Idha.