Jumat 17 Sep 2010 00:51 WIB

TKI Pun Berhak Dapat Kredit Usaha Rakyat

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Endro Yuwanto

EKBIS.CO, JAKARTA--Tenaga Kerja Indonesia yang akan berangkat bekerja di luar negeri berhak untuk mendapatkan dana kredit usaha rakyat (KUR). Hal tersebut guna mencegah terjebaknya para tenaga kerja dari ulah rentenir.

Demikian disampaikan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa, saat MoU penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di kantornya, Kamis (16/9). "Ini merupakan salah satu skema buat TKI," ujarnya.

Menurut Hatta, tujuan dari pemberian KUR ke TKI adalah supaya mereka dapat dengan mudah mendapatkan modal awal. Sebagaimana diketahui, umumnya mereka membutuhan biaya yang cukup besar ketika ingin berangkat ke luar negeri

Biaya itu antara lain untuk mengurus administrasi, paspor, dan visa, serta biaya perjalanan. Namun karena kesulitan dana mereka sepakat dengan perusahaan penyalur. Ironis, oknum penyalur yang nakal akhirnya memotong gaji TKI dengan nominal tidak kecil.

"Dengan alasan itu akhirnya mereka tidak mndapatkan upah. ini yang harus kita perbaiki," ujar Hatta.

Dirut BRI Sofyan Basyir menilai masalah TKI kebutuhannya nyata dan ada. Selama ini, kata dia, banyak biaya awal yang dikeluarkan oleh TKI diatur oleh lintah darat. Seperti biaya paspor atau untuk cadangan tiga bulan hidup di luar negeri. ''Karena butuh cepat, akhirnya mereka memotong kompas dengan meminjam ke rentenir karena dapat lebih cepat,'' ungkapnya.

Selain itu ada juga yang menjual investasi masa depan mereka seperti tanah untuk memperoleh dana awal. "Ini menjadi beban bagi TKI, karena itu kita harus bantu," ucapnya.

Dalam penyalurannya, kata Sofyan, bank menggunakan skema tertutup bekerjasama dengan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI). Jumlahnya berbeda-beda, tergantung dari kemampuan atau jenis kerja TKI.

Untuk unskill, kata Sofyan, bisa memperoleh Rp 15 juta. Sementara yang mempunyai keahlian tertentu seperti perawat atau teknis dapat memperoleh Rp 60 juta.. "Masa cicilan itu antara 12 sampai 36 bulan," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement