EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menyambut baik kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10 persen menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Ia menilai langkah ini sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia yang telah lama mengeluhkan tingginya harga tiket pesawat.
"Menurunkan harga tiket pesawat adalah tindakan yang sangat dinanti dan diharapkan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Namun, kalau boleh, jangan hanya berlaku saat Natal dan Tahun Baru saja, tetapi untuk sepanjang masa. Harga tiket pesawat ini sudah sangat mencekik masyarakat yang menggunakan moda transportasi udara," ujar Ridwan kepada Republika, Rabu (27/11/2024) malam.
Ridwan juga menyoroti pentingnya keberlanjutan kebijakan ini agar tidak hanya menjadi solusi sesaat, tetapi berdampak jangka panjang. Menurutnya, akses transportasi udara yang terjangkau sangat penting, terutama di negara kepulauan seperti Indonesia, untuk mendukung mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sebelumnya, pemerintah melalui koordinasi berbagai pihak, termasuk Kementerian Perhubungan, PT Angkasa Pura, PT Pertamina, dan maskapai penerbangan, memutuskan untuk menurunkan biaya jasa kebandarudaraan, bahan bakar avtur, dan fuel surcharge. Penyesuaian ini berlaku di 19 bandara utama di Indonesia selama periode 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri mengatakan kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.
“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Negara untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Elba, di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Elba menjelaskan untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10 persen.
Pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, pada 19 Desember 2024 sampai 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual. “Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” ucap Elba.
Elba berharap, keputusan penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru nanti. Ia pun meyakini bahwa keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024.
Lebih lanjut, Elba mengatakan PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan penurunan harga avtur pada periode Nataru 2024/2025 di 19 (sembilan belas) lokasi bandara (khususnya bandara Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, Biak). PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan di Nataru dengan penurunan harga jual avtur pada rentang 7,5 persen sampai 10 persen.
"Harga avtur setelah penurunan harga akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan harga jual avtur di Desember 2024, tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani publik," sebutnya.