EKBIS.CO, JAKARTA--Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu mengatakan, pemerintah sedang mengkaji rencana untuk memperpanjang kesepakatan kerjasama perdagangan beras Indonesia dengan pemerintah Thailand dan Vietnam.
"MoU berlangsung selama tiga tahun, jadi masih berlaku sampai akhir tahun 2012, dan kita mulai persiapkan perpanjangannya," ujar Mendag, Kamis (30/9).
Indonesia masih memiliki outstanding Memorandum of Understanding (MoU) impor beras dengan Vietnam dan Thailand sebesar satu juta ton. Namun, kebijakan tersebut hanya dilakukan untuk memenuhi cadangan beras dalam negeri jika terdapat kondisi yang ekstrem.
Menurut Mendag, pembicaraan mengenai perpanjangan MoU pengadaan beras dengan Thailand dan Vietnam akan dibahas dalam pertemuan bilateral.
"Pembahasan akan dibicarakan dalam pertemuan bilateral di sela pertemuan ASEAN atau APEC tahun 2010 ini, selain itu tentunya kesepakatan perdagangan bilateral dengan kedua negara," jelas Mendag.