EKBIS.CO, JAKARTA--PT Bank Rakyat Indonesia Tbk sampai saat ini masih mengkaji secara internal rencana akuisisi PT Bank Bukopin Tbk. Adapun kajian ini ditujukan untuk melihat Bukopin secara mendalam terkait prospek sinergi ke depan sebagai perusahaan terbuka.
"Jadi gini, sampai saat ini kami masih melakukan kajian internal untuk melihat Bukopin lebih jauh lagi tentang bagiamana sinergi ke depan sebagai perusahaan terbuka," kata Corporate Secretary BRI Muhamad Ali saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (1/10).
Adanya lampu hijau dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar BRI mengakuisisi Bukopin ketimbang Jamsostek, ia pun menyambut positif. "Kami berterima kasih karena BRI diberi jalan untuk dalami lagi," ungkapnya.
Namun, lanjut Ali, sebagai perusahaan terbuka, ada tahapan yang harus dilalui, seperti kajian atau due diligence terhadap bank yang akan diambil. Mengingat BRI berada di bawah Kementerian BUMN, ia mengatakan sebelum BRI melakukan aksi korporasi, maka harus duduk bersama terlebih dahulu.
"Sebelum memutuskan pasti sudah ada pembicaraan antara manajemen BRI dengan Kementerian (BUMN). Kemudian setelah itu meminta persetujuan Bank Indonesia," ujar Ali.
Dia melanjutkan, BRI sudah berkomitmen jika ingin membeli sebuah bank, harus menjadi pemegang saham mayoritas. Ali menyampaikan, sesuai pernyataan Direktur Utama BRI Sofyan Basir, BRI harus mayoritas. "Mayoritas itu berarti 50 (persen) plus satu (persen)," terangnya.
Nantinya, BRI akan menyinergikan Bukopin. Hal ini karena BRI memiliki unit kerja besar yang bisa dimanfaatkan. Ali menguraikan karena BRI dan Bukopin sama-sama perusahaan terbuka, maka harus resmi. Jika proses pengkajian sudah dituntaskan, BRI akan menginformasikan rencana akusisi ini kepada otoritas yang berhubungan. "Tahun ini belum, kemungkinan tahun depan. Tapi, pembicaraan dengan pihak-pihak terkait akan (dilakukan) secepatnya dilakukan," tuturnya.
Menurut Ali, saat ini pihaknya akan terlebih dahulu menuntaskan masalah akusisi PT Bank Agroniaga Tbk. Pasalnya, BRI harus mengikuti aturan Single Presence Policy (SPP) yang dikeluarkan BI. Secara terpisah, Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga mengaku pihaknya belum mengetahui adanya lampu hijau dari Kementerian BUMN ke BRI. "Kami belum mengetahui jal itu," singkatnya saat dihubungi wartawan.
Sebelumnya, Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengarahkan BRI untuk mengakuisisi Bukopin, ketimbang PT Jamsostek. Hampir samanya core business atau inti usaha antara BRI dengan Bukopin, menjadi alasan Kementerian BUMN merestui akuisisi bank pelat merah itu. "Soal Bukopin saya serahkan kepada BRI karena Jamsostek bukan pada garis (bisnis) yang sama. Nanti dengan BRI akan saling mendukung, sedangkan Jamsostek kan sifatnya hanya bisnis semacam investasi. Saya beri greenlight (lampu hijau) ke BRI untuk mengakuisisi Bukopin," katanya.
Jamsostek, lanjutnya, sudah saya larang untuk memiliki bank. Pasalnya, Mustafa menegaskan Jamsostek harus lebih fokus terhadap lini bisnis yang ditekuninya. "Itu terlalu berisiko (karena) di luar core business-nya. Para pemegang saham (Jamsostek) juga belum rela," jelasnya.