Selasa 12 Oct 2010 02:39 WIB

Sembilan Perusahaan Gula Dapat Subsidi Mesin

Rep: Shally Pristine / Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Foto: Antara
Ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengucurkan Rp 24 miliar untuk subsidi mesin sembilan perusahaan gula guna mencapai target swasembada di 2014. Direktur Industri Alat Pertanian Kemenperin, Canti Triharso mengatakan, pihaknya memberi subsidi bagi pembelian mesin baru dengan plafon hingga 10 persen dari nilai investasi dan jumlahnya maksimal Rp 10 miliar.

''Bentuk subsidinya fresh money, kami harapkan subsidi ini bisa mendorong perusahaan melakukan investasi baru,'' katanya dalam jumpa pers, Senin (11/10).

Kesembilan pabrik itu yaitu PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) I, PT RNI II, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II, PTPN VII, PTPN IX, PTPN X, PT Madu Baru, PT Redjo Agung dan PT Candi Baru. Dengan demikan, dia memperkirakan total terdapat Rp 240 miliar investasi baru di 28 pabrik gula. Dari kesemua pabrik itu, Kemenperin masih memeriksa proposal PTPN IX dan Madu Baru.

Tri mengatakan, verifikasi proposal dilakukan PT Surveyor Indonesia dan PT Sucofindo. Sejauh ini, Kemenperin sudah menyalurkan lebih dari Rp 22 miliar dari yang dianggarkan karena ada yang baru selesai diverifikasi pada 20 Oktober mendatang. Dia berkata, pemerintah hanya memberikan subsidi bagi pembelian mesin yang berasal dari produk dalam negeri yang diantaranya diproduksi PT Barata, PT Boma Bisma Indra, PT Weltes Energi Nusantara, dan PT Rekayasa Industri untuk perangkat lunak mesin.

Perusahaan Indonesia, menurut dia, sudah bisa memproduksi semua peralatan statis produksi gula, namun untuk peralatan yang berotasi, seperti sentrifugal, masih impor.

Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PTPN XI, Suyitno mengatakan, pemberian subsidi ini akan membantu pihaknya meningkatkan kapasitas produksi sebesar 10 persen secara bertahap hingga 2014. Saat ini, kapasitas produksi pihaknya mencapai 40 ribu ton cane per day (TCD). "PTPN XI mendapat bantuan Rp 3,5 miliar," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement