Senin 06 May 2024 16:49 WIB

Kemenperin akan Panggil Manajemen Pabrik Sepatu Bata

PT Sepatu Bata Tbk mendirikan pabrik di Purwakarta sejak 1994.

Red: Lida Puspaningtyas
Pekerja di pabrik sepatu Bata sedang beraktivitas.
Foto: ist
Pekerja di pabrik sepatu Bata sedang beraktivitas.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Perindustrian akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk. terkait ditutupnya pabrik sepatu Bata di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

“Kami akan panggil industri alas kaki Bata,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif ketika ditemui di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Baca Juga

Adapun hal yang ingin disampaikan oleh Kemenperin ketika bertemu dengan manajemen PT Sepatu Bata, yakni saran untuk memperkuat pabrik sepatu tersebut di Indonesia.

Hal tersebut, kata Febri, terkait dengan kebijakan larangan terbatas atau lartas yang bertujuan untuk mengendalikan barang impor yang masuk ke Indonesia, terutama alas kaki.

“Kebijakan lartas ini kan mendorong agar investasi di industri alas kaki atau di sektor-sektor industri yang terkena lartas itu agar masuk, membangun pabrik di Indonesia,” ujar Febri.

Febri menjelaskan bahwa setelah Kemenperin melihat komposisi bisnis PT Sepatu Bata, sebagian besar berada di bidang retail yang diisi dari produk impor.

“Manufaktur Bata sendiri hanya sebagian kecil yang memproduksi sepatu, itu pun bahan bakunya berasal dari impor,” kata dia.

Melalui kebijakan lartas, Febri berharap agar industri alas kaki bisa mulai membangun dan memaksimalkan pabrik mereka di Indonesia. Lartas, kata dia, bertujuan untuk mengendalikan impor produk jadi ke Indonesia.

“Untuk (impor) bahan baku kan tetap lancar. Supaya pasar dalam negeri diisi oleh industri dalam negeri,” kata Febri.

PT Sepatu Bata Tbk mendirikan pabrik di Purwakarta sejak 1994 dan resmi ditutup pada awal Mei 2024.

Penghentian produksi pabrik sepatu yang berlokasi di Jalan Raya Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta itu telah diumumkan melalui keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia, 2 Mei 2024.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menyampaikan lebih dari 200 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat ditutupnya pabrik sepatu Bata di daerah itu, PT Sepatu Bata Tbk.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta Didi Garnadi, saat dihubungi di Purwakarta, Ahad (5/5/2024), mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari manajemen mengenai kondisi PT Sepatu Bata yang gulung tikar akibat sepi order.

Ia menyampaikan bahwa sebelum resmi ditutup, sekitar akhir Maret lalu, pihak perusahaan sepatu Bata melaporkan rencana penghentian produksi di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta.

Di antara alasannya, karena selama empat tahun terakhir, pabrik sepatu Bata ini mengalami kerugian akibat sepi order.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement