Selasa 12 Oct 2010 04:51 WIB

BMDTP Diprediksi Terserap 60 Persen

Rep: Shally Pristine / Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA--Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkirakan penyerapan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) mencapai 60 persen pada tahun ini. Direktur Industri Elektronika Kemenperin, Syarif Hidayat, menjelaskan terdapat tiga tahapan BMDTP, yaitu Rencana Impor Barang (RIB), pelaksanaan impor, dan pembayaran (realisasi) yang dicatat oleh Ditjen Bea Cukai.

Di awal tahun, animo industri memanfaatkan fasilitas ini tinggi. "Namun karena dinamisnya proses produksi, komponen-komponen yang tadinya masuk ke dalam RIB tidak jadi diimpor," katanya dalam jumpa pers di kantor Kemenperin, Senin (11/10). Selama semester I 2010, penyerapan insentif bagi impor barang yang belum dapat diproduksi di dalam negeri itu terbilang rendah. Kemenperin mencatat, realisasi BMDTP untuk sektor otomotif, kapal, elektronik dan telekomunikasi tercatat sebesar 30-40 persen dari yang dianggarkan.

Dalam APBN-P 2010, pemerintah menganggarkan sekitar Rp 1,5 triliun untuk 14 sektor industri. Syarif menambahkan, rendahnya penyerapan BMDTP juga lantaran berlakunya sejumlah perjanjian perdagangan bebas (FTA) antara Indonesia dan negara sumber impor seperti Cina, Korea Selatan, dan Jepang. Karena itu, dia memperkirakan ke depan tren pemanfaatan BMDTP tak akan tinggi mengingat makin banyaknya FTA baik bilateral maupun regional yang dibentuk Indonesia. "Trennya (pemanfaatan) akan turun," ucapnya.

Menurutnya, besarnya anggaran BMDTP yang dibuat di awal tahun lantaran keinginan industri yang menggebu-gebu meminta insentif. Namun, setelah dianggarkan ternyata tidak jadi dimanfaatkan seperti yang direncanakan sebelumnya. Di industri elektronika, PT Panasonic Gobel Indonesia, PT Sinar Baja dan PT Sanken termasuk yang memanfaatkan fasilitasi ini.

Sementara itu, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan mencatat, BMDTP yang tidak terpakai mencapai Rp 1,49 triliun dari alokasi pagu anggaran sebesar Rp 1,5 triliun hingga Juli 2010. Atau baru terealisasi 2,36 persen, yakni Rp 36,152 miliar. Dalam data itu juga disebutkan lima sektor industri belum memanfaatkan insentif tersebut.

Kelima industri itu, yakni sorbitol yang mendapat pagu anggaran Rp 1,29 miliar, PLTU sebesar Rp 5 miliar, pesawat terbang Rp 312 miliar, kemasan infus Rp 15 miliar, dan alat besar Rp 210 miliar. Sementara itu, sektor industri yang paling banyak menggunakan fasilitas tersebut adalah karpet sebesar Rp 3,2 miliar atau sekitar 17,26 persen dari pagu anggaran Rp 36,22 miliar.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement