EKBIS.CO, UNGARAN--Pembebasan lahan tol Semarang-Solo, Jawa Tengah, untuk seksi II baru selesai sebanyak 722 bidang dengan luas 522.994 meter persegi, atau 37,9 persen dari 1.423 bidang dengan luas lahan 1.377.705 meter persegi yang harus dibebaskan. Satgas Administrasi Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Semarang, Margono di Ungaran, Senin mengatakan, lahan tol untuk Seksi II itu meliputi daerah Beji, Wringin Putih, Karangjati, Ngempon, Derekan, Klepu, Lemah Ireng, Kandangan dan Bawen. "Belum semua pemilik lahan pada seksi ini sepakat dengan nilai ganti rugi yang diberikan," katanya.
Ia mengatakan, warga yang sama sekali belum menerima ganti rugi untuk lahan tol di seksi II itu adalah warga terkena proyek (WTP) di daerah Derekan, Lemah Ireng, Kandangan dan Bawen. "Mereka pada dasarnya mendukung pelaksanaan tol, tapi belum sepakat harga. Karena beranggapan harga bisa dinaikkan lagi," katanya.
Menurut dia, sesuai dengan taksiran harga dari tim penilai (appraisal), harga lahan tertinggi untuk seksi II ini mencapai Rp850.000/m2 untuk tanah pekarangan. Sedangkan harga terendahnya adalah Rp60.000/m2, untuk lahan di perengan yang ada di tegalan. Meskipun begitu, kata dia, warga yang terkena proyek tersebut tetap meminta lahannya agar dibayar dengan harga yang paling tinggi, seperti pembayaran di Kecamatan Klepu, yakni Rp850.000/m2. "Harga lahan tidak bisa disamaratakan, karena di Klepu ini dekat dengan jalan provinsi, sehingga harganya lebih tinggi," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan musyawarah di empat desa yang belum bisa menerima lahan ganti rugi tersebut, musyawarah terakhir yang dilakukan di Lemah Ireng juga belum membuahkan hasil. Menurutnya, harga yang ditawarkan sudah maksimal, tim pembebasan tanah (TPT) Pemprov Jateng tidak berani menaikkan harga lagi.
Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo mengatakan, meminta agar warga yang lahannya terkena proyek tol Semarang-Solo mendukung pembangunan. Warga harus merelakan lahannya karena itu proyek nasional.
Dia juga meminta kepada pemerintah tim pembebasan tanah untuk untuk tegas dalam penyelesaian proyek jalan tol Semarang-Solo, agar tahun 2012 bisa dioperasikan.