Rabu 20 Oct 2010 01:25 WIB

Dua Puluh BUMN Belum teken PKB dengan Pekerja

Rep: Zaky Al Hamzah/ Red: Budi Raharjo
Muhaimin Iskandar
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Muhaimin Iskandar

EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintah mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meningkatkan hubungan industrial melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen perusahaan dengan para pekerja. Pasalnya, hingga saat ini dari sebanyak 141 perusahaan BUMN, tercatat baru 121 perusahaan BUMN yang sudah menandatangani PKB dan baru 20 perusahaan yang memiliki peraturan (PP), serta ada sebanyak 170 serikat pekerja/serikat buruh.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, mengatakan posisi BUMN sangat strategis sebagai barometer terpenting dalam pelaksanaan hubungan industrial di Indonesia. Namun ternyata belum semua memiliki perjanjian kerja bersama (PKB) antara manajemen dengan para pekerja.

“Pada kenyataan akhir-akhir ini masih ada beberapa BUMN yang masih terdapat sedikit kesalahpahaman antara manajemen dan pekerja  yang salah satunya disebabkan oleh timbulnya perbedaan persepsi dalam pelaksanaan syarat kerja, “ katanya saat membuka 'Konsolidasi Penerapan syarat kerja di BUMN di Jakarta, Selasa (19/10).

Menakertrans yakin, sebenarnya tidak ada niat dari manajemen perusahaan untuk mengabaikan ketentuan-ketentuan ketenagakerjaan yang diberlakukan di BUMN masing-masing. ''Kekurangan informasi dan kekurangpahaman terhadap berbagai ketentuan dapat mengakibatkan terjadinya perbedaan persepsi dan menghasilkan situasi disharmoni  yang akan berakibat terganggunya kinerja perusahaan BUMN,'' ujarnya.

Dikatakan Menakertans, solusi adanya hubungan yang kurang harmonis adalah dengan membuka ruang komunikasi yang baik serta mengintensipkan perundingan bipartit yang meilbatkan manajemen perusahaan dan pekerja/ SP-SB.

''Perusahaan BUMN diharapkan menjadi contoh yang baik di bidang penerapan peraturan ketenagakerjaan. Peraturan yang menjunjung tionggi hak-hak mendasar pekerja, namun tetap mampu meningkatkan daya saing dan memperluas usahanya,'' imbuhnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement