EKBIS.CO, JAKARTA--Penguatan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing memiliki dua sisi dampak terhadap ekspor dan impor. Pemerintah berfokus terhadap kestabilan nilai kurs ketimbang mengerem laju impor barang.
Wakil Menteri Perdagangan, Mahendra Siregar, mengatakan penguatan rupiah dalam konteks ekspor tidak menguntungkan bagi eksportir saat menjual produknya. Namun, penguatan rupiah juga bisa menguntungkan ketika mereka membayar pinjaman dalam mata uang asing dengan memanfaatkan momen saat ini.
Bagi pelaku industri, penguatan rupiah juga bisa menguntungkan saat mendatangkan barang modal dan bahan baku yang dibayar dalam seperti dolar AS atau euro. "Jadi ada plus minusnya," katanya kepada wartawan usai jumpa pers di kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (19/10).
Kata Mahendra, pemerintah melakukan pengawasan pergerakan kurs agar tidak bergolak dan menimbulkan ketidak pastian. Selama ada dalam batas yang bisa ditolerir seperti sekarang ini, dia mengimbau agar pelaku usaha memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan investasi baru seperti pembelian mesin atau mengimpor bahan baku.
Bagaimanapun, kata dia, pemerintah tetap berpegangan terhadap kurs yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai pedoman toleransi nilai tukar. Dia juga mengingatkan, penguatan rupiah terjadi terhadap mata uang AS dan Eropa. Sedangkan, terhadap sesama mata uang kawasan Asia bisa jadi tidak ada apresiasi.