EKBIS.CO, JAKARTA -- Instruksi Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) kepada PT Pertamina untuk menekan jumlah BBM bersubsidi yang dijual ke masyarakat, belum disanggupi oleh pengusaha SPBU. Pasalnya, pemilik SPBU masih belum selesai dalam menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan untuk penambahan penjualan BBM non Subsidi.
Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), Eri Purnomo Hadi, menuturkan, para pemilik SPBU yang ada di Jabodetabek dan sekitaran Jawa Barat masih belum siap untuk melaksanakan pembatasan dan penambahan penjualan BBM non Subsidi per bulan Oktober ini.
"Masalahnya, para pemilik SPBU belum menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan untuk penambahan penjualan BBM non-subsidi. Selain itu, perlu ada penambahan modal kerja dan investasi yang besar," keluhanya, Rabu (20/10).
Eri menambahkan, penambahan modal itu diperkirakan akan memakan biaya hingga mencapai Rp 2 miliar per SPBU. "Jika pemerintah dan Pertamina berniat meningkatkan penjualan BBM non subsidi dan meminta kita menjual lebih, harusnya mereka beri kita dulu pasokan BBM Non subsidi baru nanti kita bayar belakangan," pintanya.
Saat ini, lanjut dia, di Jakarta sendiri baru ada sekitar 75 persen pemilik SPBU yang bersedia untuk melaksanakan penambahan penjualan BBM non-subsidi. "Kalau digabung dengan wilayah hingga Jawa Barat baru sekitar 50 persen lah, itu juga masih tergantung," paparnya.
Oleh karena itu, Eri menyarankan, kepada Pemerintah beserta Pertamina tidak memaksakan diri dalam penjualan BBM non-subsidi tersebut. "Lebih baik cari alternatif yang lebih mudah untuk diimplemantasikan," ujarnya.