EKBIS.CO, JAKARTA--Bank Indonesia (BI) menggandeng perbankan syariah, serta perhimpunan pengembang perumahan Real Estate Indonesia (REI) untuk menggenjot pertumbuhan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) syariah.
Melihat kesuksesan Real Estate Ekspo Mei lalu, transaksinya menembus Rp 356 miliar dari target ekspektasi sebesar Rp 150 miliar. BI berharap pada pameran yang diselanggarakan pada 23-31 Oktober ini, sebanyak sembilan bank syariah yang ikut serta bisa menyalurkan pembiayaan KPR syariah hingga Rp 500 miliar.
"Pameran ini diharapkan dapat melebihi kesuksesan pameran REI Ekspo di bulan Mei (2010) lalu. Mudah-mudahan bisa mencetak transaksi sebesar Rp 500 miliar," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah kepada wartawan dalam pembukaan acara Real Estat Ekspo 2010 di JCC Jakarta, Sabtu (23/10).
BI mendorong REI untuk menjalin kerjasama dengan perbankan syariah dalam menyalurkan KPR, bertujuan agar masyarakat dapat memiliki KPR dengan harga yang terjangkau. Dibandingkan dengan KPR konvensional, KPR syariah dinilai tidak terlalu memberatkan kantong masyarakat.
KPR Islamic Banking (iB) atau lebih dikenal KPR syariah, menerapkan skema jual beli sehingga memberikan kepastian besaran angsuran yang harus dibayar oleh nasabah setiap bulan. KPR syariah ini memberikan besarnya nilai angsuran tetap sampai masa angsuran selesai.
"Lewat perbankan syariah pembiayaan cicilan KPR bisa setahun lebih panjang, dengan suku bunga yang tetap. Sehingga lebih pasti bagi konsumen untuk merencanakan. Diharapkan semakin lama semakin banyak masyarakat yang mengambil KPR melalui perbankan syariah," kata Wakil Ketua Umum REI, Handi Pranata.
Selain itu, keunggulan KPR syariah adalah tidak adanya penalti layaknya yang terjadi pada KPR konvensional. Pasalnya, bank syariah tidak memberlakukan sistem penalti karena harga KPR sudah ditetapkan sejak awal. Keunggulan KPR syariah atas KPR konvensional ini pun diakui oleh Direktorat Perbankan Syariah, Mulya Siregar.
"Mungkin perbedaan menyolok antara pembiayaan perbankan konvensional dengan perbankan syariah adalah jika di tengah jalan pembiayaan KPR-nya break, tidak dikenakan penalti. Sedangkan di perbankan konvensional bisa dilihat sendiri," ungkapnya.
Sementara itu, Executive Vice President Permata Syariah, Ahmad Permana, menambahkan guna menggenjot pertumbuhan KPR syariahnya, pihaknya akan menggandeng developer (pengembang). "Kami akan kerjasama dengan para pengembang. Memaksimalkan jaringan kami yang ada. KPR Permata ini kan salah satu core business kita," ujarnya.
Dengan mengikuti pameran ini, Ahmad menyebutkan Permata Syariah menargetkan bisa menyetak transaksi KPR syariah hingga Rp 30 miliar. Tercatat hingga akhir September 2010, pembiayaan untuk sektor properti dari perbankan syariah hanya mencapai 1,8 persen atau Rp 1,2 triliun dari total Rp 61 triliun.
Namun, mengingat perbankan syariah yang baru mulai berkembang, Mulya menilai hal ini wajar dan normal. Tetapi, ia berharap sampai tutup buku tahun ini, akan terjadi peningkatan pembiayaan perbankan syariah. Mulya mengharapkan pameran properti yang secara keseluruhan diikuti sebanyak empat bank umum syariah dan lima unit usaha syariah, ini dapat membantu.
Terlebih lagi, pameran yang akan ditutup pada tanggal 31 Oktober 2010 ini menghadirkan 99 pengembang dengan 110 proyek properti residensial dan komersial di Jabodetabek, Bandung, Bali, Balikpapan, Manado, dan Samarinda.