Sabtu 30 Oct 2010 03:55 WIB

Pemerintah Bakal Bentuk Virtual Holding

Rep: agung budiono/ Red: Krisman Purwoko

EKBIS.CO, JAKARTA--Menindaklanjuti pembahasan terkait ketentuan Bank Indonesia tentang kepemilikan tunggal atas bank atau single presence policy (SPP) terhadap bank-bank pemerintah yang difasilitasi komite kebijakan publik (KKP) Kementerian BUMN pada Rabu (27/10) di Yogyakarta. Kementerian BUMN merekomendasikan adanya bentuk virtual holding.

Deputi Menteri BUMN Bidang Jasa, Parikesit Suprapto mengatakan, virtual holding yang dibentuk nanti bakal memiliki fungsi sebagai perusahaan induk. Akan tetapi, virtual holding yang dimaksud, tidak akan memegang saham empat bank BUMN yang dibawahinya.

“Kami telah berkonsultasi dengan Bank Indonesia, dan pembentukan virtual holding sangat dimugkinkan. Pada dasarnya, pembentukan holding adalah untuk mempermudah koordinasi di antara bank-bank BUMN,” katanya saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat, (29/10).

Dijelaskannya, bentuk virtual holding ini ditargetkan akan diformalisasi pada tahun 2011 mendatang. Menurutnya, munculnya ide untuk membentuk virtual holding merupakan usaha pihaknya untuk mencari solusi dari adanya kebijakan BI terkait SPP. “Apabila empat bank BUMN digabung, itu juga akan mempersulit pemerintah dan bank yang bersangkutan. Hal ini lantaran bank-bank tersebut telah memiliki segmen bisnis yang berbeda,” tukas Parikesit.

Sebelumnya, Menteri BUMN, Mustafa Abubakar menilai, tidak diperlukan adanya induk usaha (holding) BUMN perbankan. Pasalnya, dikhawatirkan dari pembentukan holding ini justru mempersulit kinerja dari bank-bank pelat merah yang saat ini sedang menunjukkan peforma bagus."Holding BUMN perbankan bisa dimodifikasi, sehingga tidak bentuk holding baru karena kalau melihat empat bank ini masuk akan berat. Apalagi merger empat bank," kata Mustafa.

Mustafa mengungkapkan, sebenarnya Kementerian BUMN saat ini sudah seperti superholding empat BUMN bank tersebut, sehingga masing-masing bank bisa stand loan. Ke empat bank BUMN tersebut juga sudah segmen yang jelas. Misalnya, BNI di segmen korporasi dan difokuskan kepada pembangunan infrastruktur, BTN pada segmen kredit perumahan rakyat (KPR), Bank Mandiri pada korporasi, serta BRI dalam penyaluran kredit mikro dan retail. "Kalau empat bank BUMN ini sudah segmentatif, tinggal saling mengisi," harapnya.

Mustafa mengatakan, urgensi untuk menyatukan empat bank BUMN tersebut akan menimbulkan kontradiktif. "Empat BUMN bank itu, saya harap seperti sekarang. Holding di Kementerian, tapi cari modifikasinya karena tidak seperti holding semen dan pupuk," tegasnya.

Karena itu, dia berharap, Bank Indonesia (BI) sependapat dengan keinginan pemegang saham perusahaan pelat merah tersebut. Dengan demikian, dia menargetkan, bentuk konkrit BUMN bank itu sudah terealisasi di sisa akhir tahun ini.

Selama ini BI sebenarnya telah memberi keleluasaan kepada pemerintah untuk menerapkan kebijakan SPP. Ketika pemegang saham bank swasta diberi tenggat hingga akhir tahun ini untuk melaksanakan kebijakan tersebut, bank pelat merah diberi jangka waktu lebih lama, yakni hingga akhir 2012. ? Adapun, bank BUMN itu, yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement