Ahad 07 Nov 2010 03:58 WIB

Kucuran KUR 'Haram' ke PNS

Red: Djibril Muhammad

EKBIS.CO, MANADO--Kucuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari sejumlah perbankan, sebaiknya tidak boleh diarahkan ke kalangan PNS, tetapi kepada warga yang membutuhkan permodalan usaha kecil menengah.

 "Ada sinyalemen kalangan PNS turut menikmati KUR, itu tidak dibenarkan karena bukan sasarannya," kata Wakil Ketua DPRD Sulut Arthur Kotambunan, di Manado, Sabtu (6/11).

Mantan karyawan PT Bank Sulut yang telah berkiprah politik itu, menilai bentuk-bentuk penyaluran KUR yang tidak tetap sasaran bisa membawa dampak negatif di tengah masyarakat. Kotambunan menilai potensi tindakan itu bisa saja terjadi di Bank Sulut milik pemerintah daerah, karena sebagian debiturnya adalah kalangan PNS.

"Memang di Bank Sulut nasabah terbanyak adalah PNS karena gaji juga cair melalui bank itu, tetapi mudah-mudahan tidak ada PNS yang menikmati langsung KUR," katanya.

Sementara itu, Kotambunan menilai Bank Sulut mulai berani melakukan terobosan dengan pemberian kredit produktif, seperti KUR dan sebagainya. Sebelumnya, Bank Sulut telah mempercepat realisasi penyaluran KUR hingga pada 22 Oktober 2010 mencapai Rp19,6 miliar atau 78,4 persen dari target 2010 sebesar Rp25 miliar.

"KUR Bank Sulut tersalur kepada 745 usaha mikro kecil (UMK) yang tersebar di kabupaten/kota di Sulut," kata Direktur Umum Bank Sulut Ricky Lintang.

Ricky mengatakan, KUR Bank Sulut disalurkan melalui empat cara, pertama langsung ke masyarakat yang memiliki kegiatan usaha (UMK), melalui kelompok usaha, kerja sama dengan bank perkreditan rakyat serta dengan koperasi.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement