EKBIS.CO, Jakarta--Kementerian BUMN menyatakan kepastian listing (pencatatan) saham perdana (IPO) PT Krakatau Steel yang dijadwalkan terlaksana Rabu (10/11) besok, tergantung hasil evaluasi Tim Evaluasi Privatisasi. "Lebih bagus, cek sendiri ke Tim Evaluasi," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (9/11).
Menurut Mustafa, dirinya tidak lagi pada posisi menentukan listing karena kewenangannya sudah ada di Bapepam-LK. "Yang menentukan 'go or not go' saat ini ada di tangan tim independen," kata Mustafa.
Meski demikian, diutarakannya Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham KS merekomendasikan IPO tetap terlaksana sesuai jadwal. "Tetap 'on schedule', kelihatannya tidak ada niat untuk menunda atau membatalkannya," tegas Mustafa.
Ia juga menuturkan, persiapan pelaksanaan listing perdana sudah matang. "Kami juga sudah menerima undangan untuk menyaksikan perdagangan pembukaan saham KS, besok (Rabu, 10/11) pukul 09:30 WIB," katanya.
Terkait dengan maraknya pemberitaan penolakan IPO KS, Mustafa menuturkan bahwa masalah itu hanya karena salah menerima informasi. "Informasi yang diterima para pakar sepotong-sepotong, atau tidak utuh," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 13 pengamat ekonomi dan analis akan mengajukan "class action" menuntut IPO KS dibatalkan karena diduga penuh kontroversi. KS akan melepas sebanyak 19,6 persen saham kepada publik, atau setara dengan 3,155 miliar lembar saham, dengan harga sebesar Rp 850 per lembar.