EKBIS.CO, JAKARTA-–Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tidak menjual sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan masa waktu (tenor) tiga bulan ke depan. Pimpinan BI tidak menampik kebijakan tidak menawarkan SBI tiga bulan dalam pelelangan Rabu (10/11) merupakan antisipasi terhadap kebijakan Bank Sentral Amerika.
Langkah ini dinilai sebagai jurus menghadang potensi semakin derasnya aliran modal masuk ke emerging market sebagai dampak kebijakan Amerika tersebut. Deputi Gubernur BI, Hartadi A Sarwono, membenarkan hal itu. Dia mengatakan di tengah derasnya aliran modal masuk, BI berpandangan penyerapan kelebihan likuiditas lebih baik dilakukan melalui instrumen moneter yang tidak dapat diperdagangkan.
Dalam lelang SBI, Rabu (10/11), BI tidak menawarkan SBI bertenor tiga bulan, tenor terpendek yang tersedia saat ini. BI hanya membuka penawaran untuk SBI bertenor enam dan sembilan bulan. Tapi, pada saat bersamaan, BI juga menawarkan term deposit dengan target indikatif Rp 100 miliar, sebagai ‘penampungan’ dana jangka pendek. ‘’Kami beralih dari SBI yang bisa diperdagangkan di pasar sekunder ke term deposit yang tidak bisa diperdagangkan,’’ ujar Hartadi.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BI, Difi A Johansyah, Rabu (10/11) malam, menyebutkan lelang SBI pada hari itu mendapatkan dana perbankan sesuai target, senilai Rp 60 triliun, yaitu dari SBI enam bulan sejumlah Rp 42,23 triliun, dan dari SBI sembilan bulan Rp 17,77 triliun. Sementara term deposit baru ditawarkan untuk tenor pendek bervariasi dengan target indikatif Rp 100 miliar.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi, mengatakan langkah BI kali ini layak dipuji. ‘’BI reaktif, tapi reaktif yang positif. Ya, ini menyikapi kebijakan the Fed (bank sentral Amerika),’’ kata Qosasi.
Qosasi berpendapat kebijakan BI tak menawarkan lagi SBI tiga bulan ini merupakan upaya untuk mengamankan posisi arus kas BI. ‘’Dana-dana jangka pendek diganti dengan jangka panjang,’’ kata dia.