Sabtu 11 Dec 2010 07:45 WIB

Puluhan Perusahaan Asuransi Terganjal Pemenuhan Modal

Rep: yogie respati/ Red: Krisman Purwoko

EKBIS.CO, JAKARTA-–Sejumlah perusahaan asuransi masih terganjal ketentuan pemenuhan modal tahun ini. Pada akhir 2010 perusahaan asuransi jiwa dan kerugian harus memenuhi modal Rp 40 miliar, dan reasuransi Rp 100 miliar.

Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Isa Rachmatawarta, mengatakan berdasar laporan unaudited hingga akhir September terdapat 21 asuransi umum dan delapan asuransi jiwa yang belum memenuhi ketentuan permodalan tahun ini.

“Jumlah itu sangat mungkin terkoreksi, misalnya saja ada tiga asuransi jiwa yang ganti pemilik ini sudah melaporkan akan ada setoran modal tapi ini harus kita telusuri dulu aspek legalnya,” kata Isa, di kantornya, Jumat (10/12).

Sementara, lanjutnya, jumlah asuransi kerugian yang belum memenuhi modal pun diperkirakan akan berkurang menjadi belasan, karena ada dua asuransi umum yang telah menyampaikan keinginan untuk merger dan dua asuransi umum yang secara resmi menyatakan akan mengembalikan izin usahanya. Terkait adanya asuransi yang akan berhenti beroperasi, Isa menjelaskan, nasabah tak perlu khawatir terhadap hal itu karena perusahaan tetap harus memenuhi kewajibannya kepada nasabah atau dengan mengembalikan premi nasabah.

Kendati pemenuhan modal harus dipenuhi akhir tahun ini, Biro Perasuransian masih memberikan waktu kepada perusahaan asuransi yang belum memenuhi modal hingga Maret 2011. “Namun dengan catatan perusahaan yang belum penuhi modal ini harus punya rencana konkrit berapa besar modal yang akan ditanam, darimana sumbernya, dan kapan realisasinya,” tukas Isa.

Ia mengungkapkan, setidaknya ada 19 perusahaan asuransi yang ketentuan modalnya belum terpenuhi telah berkomitmen dan memiliki rencana konkrit untuk menambah modalnya. Berdasar data unaudited Bapepam-LK kontribusi total premi seluruh asuransi Januari-September 2010 tercatat Rp 74,7 triliun, dimana asuransi jiwa sebesar Rp 53,3 triliun dan asuransi kerugian dan reasuransi Rp 21,3 triliun.

Sementara total klaim Rp 42,4 triliun, dimana asuransi jiwa Rp 31,4 triliun dan asuransi kerugian dan reasuransi Rp 10,9 triliun. Di sisi total aset per 30 September tercatat Rp 214,9 triliun, terdiri dari asuransi jiwa Rp 170,1 triliun dan reasuransi dan asuransi kerugian Rp 44,7 triliun.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement