EKBIS.CO, JAKARTA--Lantaran harga sahamnya melonjak signifikan, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).
Suspensi tersebut dilakukan di pasar tunai dan pasar reguler dalam rangka "cooling down".
Kadiv Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle mengatakan, suspensi tersebut terkait dengan melonjaknya harga saham DSSA secara kumulatif sebesar Rp8.850 atau 117,22 persen dari harga penutupan Rp7.550 pada 29 November 2010 menjadi Rp16.400 pada 14 Desember 2010.
Andre mengatakan suspensi saham ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi investor untuk mempertimbangkan secara matang keputusan investasinya berdasarkan informasi yang ada. Selain itu investor juga dihimbau untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.