EKBIS.CO, JAKARTA--Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ali Masykur Musa, menekankan agar pemerintah memberi perhatian pada aspek pengawasan dan penggunaan sisa penghematan anggaran BBM menjelang rencana pembatasan subsidi BBM tahun depan.
“Untuk pembatasan BBM ini harus ada monitoring agar tidak terjadi distorsi dalam pelaksanaannya, misalnya BPH Migas harus membuat sistem monitoring yang bagus, jangan sampai ada trading yang menjual BBM subsidi,” kata Ali usai menghadiri penandatanganan kesepakatan BPK dengan sejumlah lembaga negara, Jumat (17/12).
Ia menambahkan, BBM bersubsidi yang ketahuan dijual kepada yang tak berhak pun akan langsung menjadi pidana, termasuk kepada penjual bensin eceran. Untuk mengawasi hal itu, ujarnya, monitoring pun harus diperketat. Pembatasan subsidi BBM rencananya akan mulai berlaku pada akhir Maret 2011 bagi kendaraan mobil pribadi, sementara angkutan umum dan motor terbebas dari ketentuan itu.