Selasa 21 Dec 2010 05:30 WIB

Menteri BUMN: Sembilan BUMN Rugi

Red: Krisman Purwoko

EKBIS.CO, YOGYAKARTA--Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar mengatakan selama 2010 ada sembilan BUMN yang mengalami kerugian dengan total nilai mencapai Rp483 miliar. "Jumlah itu turun dibandingkan dengan tahun 2009 yang mencapai 22 BUMN," katanya usai membuka Rapat Koordinasi BUMN Lingkup Kedeputian Bidang Usaha Industri Primer di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, sembilan BUMN itu adalah PT Perkebunan Nusantara XIV, PT Kertas Kraft Aceh, PT PAL Indonesia, PT Dirgantara Indonesia, PT Industri Sandang Nusantara, PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Pelni, PT Balai Pustaka, dan PT Kertas Leces. "Pada 2011 kami menargetkan BUMN yang mengalami kerugian tinggal 4-5 perusahaan, dan pada 2012 semua BUMN sudah meraup laba. Jadi, tidak boleh ada lagi BUMN yang mengalami kerugian," katanya.

Ia mengatakan, untuk mengatasi kerugian tersebut masih diupayakan penyelesaiannya. Kementerian BUMN mempunyai komitmen melakukan restrukturisasi terhadap BUMN yang memngalami kerugian dengan melibatkan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan BUMN itu sendiri. "Kami terus mendorong BUMN tersebut untuk sehat. Namun, selama ini sudah berhasil menyelamatkan beberapa perusahaan seperti Merpati dan Semen Kupang, dan kini telah meraup untung," katanya.

Menurut dia, untuk melakukan penyelamatan itu Kementerian BUMN mendorong untuk melakukan sinergi antar-BUMN, seperti PT Semen Gresik Tbk, PT Bukit Asam Tbk, Perum Perhutani, dan PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) menyehatkan kembali PT Kertas Kraft Aceh dengan dana sebesar Rp850 miliar.

"Langkah yang bisa dilakukan adalah dengan merger, misalnya PT Balai Pustaka sebaiknya dilikuidasi kemudian di bawah Kementerian Pendidikan Nasional dan PT Perusahaan Film Negara diwariskan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika," katanya.

sumber : ant
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement