EKBIS.CO, SUMBAWA BESAR--Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, mendorong pemerintah kabupaten ikut berupaya merebut tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara jatah 2010. "Sama seperti keinginan Kabupaten Sumbawa Barat, kami juga mendorong Pemerintah Kabupaten Sumbawa ikut melobi pemerintah pusat untuk membeli saham tersebut," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbawa Fitrah Rino kepada pers di Sumbawa Besar, Rabu.
Menurutnya, banyak cara pemerintah daerah untuk bisa membeli saham tersebut tanpa melalui konsorsium bentukan tiga pemerintah daerah yang selama ini dinilainya justru menuai banyak masalah. "Status Sumbawa sebagai daerah penghasil dianggap kuat menyusul besarnya deposit cadangan emas yang tersimpan di perut bumi Sumbawa, khususnya di wilayah Elang dan Dodo, Kecamatan Ropang, yang akan dieksplorasi PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT)," katanya.
Ia mengatakan, hingga sekarang DPRD Sumbawa masih belum menerima laporan dividen 24 persen saham yang harusnya diterima sejak divestasi Newmont tahun 2006. "Padahal PTNNT merilis sudah memberikan setoran dividen keempat kalinya kepada PT Multi Daerah Bersaing (MDB) senilai 172 juta dolar AS. "Saat ini kami dan Komisi II DPRD Sumbawa Barat berencana menunjuk kuasa hukum untuk mengajukan 'class action' terhadap pendirian MDB yang diduga cacat hukum," katanya.
Ia berharap melalui keputusan pengadilan nanti status hak dan skema kerja sama bisa dibuka termasuk kemungkinan membubarkan konsorsium tiga pemerintah daerah. "Class action itu akan diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa degan masa waktu paling lama enam bulan," katanya.
Selama ini, dalam konteks divestasi, posisi Kabupaten Sumbawa cenderung dirugikan. Apalagi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terbaru yag disampaikan ke DPRD menegaskan penyertaan modal pemerintah ke perusahaan yang dibuat tiga pemerintah daerah itu tidak berkekuatan hukum atau ilegal," katanya.