EKBIS.CO, JAKARTA--Pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi mulai akhir kuartal I dapat mendongkrak kenaikan harga bahan-bahan pokok dan jasa 0,2 persen pada tahun ini.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Rusman Heriawan, mengatakan, bila pengguna kendaraan pribadi dan plat merah mengonversi konsumsi Premium dengan Pertamax, sumbangannya terhadap inflasi secara nasional berkisar 0,15-0,17 persen. Dengan catatan, harga jual Pertamax pada tingkat Rp 6.500 per liter.
"Namun, dengan kenaikan harga minyak dunia yang merangkak pasti, walau saya belum hitung pasti, bisa sampai 0,2 persen," katanya dalam jumpa pers di Kantor BPS, Senin (3/1).
Dia meminta masyarakat tidak serta merta alergi dengan tingginya inflasi. Kata dia, hal itu memberi gambaran bahwa perekonomian Indonesia sedang bergairah.