Kamis 06 Jan 2011 06:26 WIB

Staf KPPU Tagih Janji Presiden Soal Status Honorer

Rep: Shally Pristine/ Red: Djibril Muhammad
KPPU
KPPU

EKBIS.CO, JAKARTA--Staf Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menagih janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menuntaskan status kepegawaian mereka yang bekerja pada lembaga yang dibentuk 10 tahun lalu tersebut. Persis setahun yang lalu, Presiden pernah mengutarakan akan menyelesaikan permasalahan kelembagaan KPPU.

Puluhan pegawai itu menggelar aksi demonstrasi damai di depan gedung KPPU, Jalan Ir H Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (5/1). Perwakilan Forum Komunikasi Pegawai KPPU Dedy Sani Ardi, mengatakan, mereka menuntut kejelasan status kepegawaian yang masih honorer. Padahal mereka sudah bekerja selama satu dasawarsa. "Kami butuh kejelasan status kepegawaian kami di sini," katanya saat berorasi.

Menurut dia, status karyawan honorer itu memberi ketidakpastian bagi staf KPPU. Selain itu, ketidakjelasan status kepegawaian tersebut sempat mengancam keberlanjutan pemberian hak asuransi kesehatan bagi pegawai. Ikatan kontrak kerja pegawai KPPU dilakukan hanya setahun sekali. "Kami meminta Komisioner dan pimpinan sekretariat untuk melakukan upaya-upaya mempercepat kejelasan status kepegawaian dan kelembagaan KPPU," pekiknya.

Selain itu, Dedy melanjutkan, pihaknya mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan kementerian terkait untuk melakukan langkah konkret guna menyelesaikan status kepegawaian dan kelembagaan KPPU. Dia mengutarakan, pihaknya memberi tenggat waktu hingga Maret 2011. "Apabila pada jangka waktu terseut tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti kami akan lakukan aksi lanjutan," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement