EKBIS.CO, JAKARTA-–Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Drajat Usman mengatakan, pencabutan capping (pembatasan) kenaikan dan penurunan tagihan listrik maksimum sebesar 18 persen hanya akan menambah beban produksi. “Jadi akan ada beban kenaikan biaya listrik itu antara 18 sampai dengan 22 persen akibat pencabutan itu,” ujarnya, di kantor Kementerian Perindustrian, Selasa (11/1).
Apalagi pada Oktober sampai dengan Januari ini beberapa komoditas bahan tekstil mengalami kenaikan. Beberapa yang mengalami kenaikan seperti serat katun yang meningkat 2,5 kali lipat, kemudian rayon yang naik dari 2,8 dolar per kilogram menjadi 3,2 dolar per kilogram dan polliester dari 1,8 dolar per kilogram menjadi 1,9 dolar per kilogram.
“Penambahan ini bakalan menambah beban biaya produksi,” jelasnya. Oleh karena itu pihaknya berharap tidak ada pencabutan capping yang sudah disepakati terlebih dahulu,
Menteri Perindustrian MS Hidayat usai meneriman perwakilan asosiasi Industri mengatakan, permintaan PLN untuk pencabutann capping tersebut memang belum disetujui. Karena semua ini masih dalam pembahasan.
“Kalau besok tim perindustrian akan berdiskusi dengan tim dari asosiasi industri, rumusannya nanti akan saya bawa untuk didiskusikan di Menko Perekonomian,” terangnya. Menurut Hidayat pelaku industri meminta supaya capping tersebut tidak dicabut terlebih dahulu sampai dengan satu tahun. “Jadi mereka mintanya seperti itu,” paparnya.