EKBIS.CO, JAKARTA—Para investor minoritas PT Katarina Utama Tbk menuntut jajaran direksi emiten peralatan telekomunikasi tersebut mundur dari jabatannya. Mereka pun mendesak agar segera diadakah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mengatasi kisruh internal perseroan.
Koordinator Forum Komunikasi Pemegang Saham Minoritas Katarina (PKPK), Farisal Syarief, mengatakan, investor mengalami kerugian besar akibat hilangnya kepercayaan publik terhadap direktur utama PT Katarina Utama. Penyebabnya tak lain adanya dugaan pelanggaran penggunaan dana hasil penawaran umum perdana (//initial public offering/IPO//) yang dilakukan PT Katarina Utama Tbk (Rina).
“Akibat kasus ini kami mengalami rugi besar, padahal ada sekitar 500 pemegang saham minoritas di Rina,” imbuh Farisal dalam pernyataan pers yang diterima Republika, Selasa (11/1).
Secara terpisah, Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Sardjito, menerangkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran penggunaan dana hasil penawaran umum perdana yang dilakukan PT Katarina Utama Tbk.
Menurut Sardjito, pemeriksaan dilakukan karena manajemen perusahaan di bidang jasa penyewaan menara tersebut diduga melakukan penyelewengan dana IPO sebesar Rp 33,6 miliar. “Surat pemeriksaannya sudah dikeluarkan. Latar belakang isi surat pemeriksaan adalah adanya dugaan penyalahgunaan dana IPO oleh Katarina,” tandas Sardjito.