Jumat 21 Jan 2011 14:12 WIB

Tjiptardjo Bilang Pergantian Dirinya tak Terkait Gayus

Rep: Shally Pristine/ Red: Djibril Muhammad
Dirjen Pajak, Mochamad Tjiptardjo
Dirjen Pajak, Mochamad Tjiptardjo

EKBIS.CO, JAKARTA - Pergantian pejabat Dirjen Pajak dinilai tidak memiliki keterhubungan dengan vonis tujuh tahun penjara yang dialami Gayus Halomoan Partahanan Tambunan. Demikian pernyataan mantan Dirjen Pajak, Muhammad Tjiptardjo.

Menurut dia, pergantian pejabat Dirjen merupakan siklus alami yang biasa terjadi di awal tahun. Karena, jika pergantian dilakukan di pertengahan tahun berisiko terhadap uang penerimaan. "Tidak berkaitan, karena alami saja. Supaya ada efisiensi. Jadi diharapkan yang menjabat itu bisa, kalau di tengah tahun takut kecolongan ya," katanya usai pelantikan pejabat Kementerian Keuangan, Jumat (21/1).

Soal penerimaan negara ini, kata Tjiptardjo, bukan tugas mudah karena Ditjen Pajak rata-rata harus mengumpulkan sekitar Rp 55 triliun setiap bulan. Sehingga, selama setahun penuh harus terkumpul sekitar Rp 718 triliun. "Tahun 2010 kita bersykur bisa amankan penerimaan pajak 98,4 persen dan secara total perpajakan 101 persen," katanya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya oknum pegawai Ditjen Pajak selain Gayus, Tjiptardjo mengatakan sudah melakukan tindakan pencegahan. Selama 2010, Tjiptardjo menjatuhkan sanksi kepada 640 pegawai Ditjen Pajak yang melanggar ketentuan, mulai dari yang ringan sampai berat. "Ada yang rekening tidak wajar ada, tapi sanksi jalan terus," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement