EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengunjungi kediaman pribadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Tsaquf atau akrab disapa Gus Yahya di kawasan Menteng, Jakarta, pada Kamis (2/3/2023). Kunjungan itu merupakan pertemuan rutin dan bersifat silaturahim.
Tahun lalu Suryo juga bersilaturahmi ke berbagai tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan, termasuk NU. Dalam pertemuan tersebut, Dirjen Pajak memohon dukungan dari seluruh masyarakat khususnya warga NU agar terus berpartisipasi membangun Indonesia melalui pajak.
"Kami dari Direktorat Jenderal Pajak hari ini bersilaturahmi. Maksud dan tujuannya mengajak kita semua, khususnya masyarakat NU untuk terus berpartisipasi melaksanakan pembangunan nasional, menjaga Indonesia yang lebih baik melalui pembayaran pajak," ujar Suryo.
Gus Yahya menerima kedatangan Dirjen Pajak dan mengatakan selalu mendukung DJP dalam mengumpulkan pajak yang digunakan dalam membangun negara. "Keluarga NU bersama para ulamanya akan istiqamah senantiasa di pihak negara apa yang menjadi kepentingan negara," kata Gus Yahya.
Hanya saja, Gus Yahya meminta agar para aparatur negara yang sudah diberi amanah mengelola negara, selalu menjaga akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya. "Kita menyeru pemerintah agar organ-organ dan aparaturnya bertindak akuntabel dalam menjalankan tugas negara. NU selalu siap sedia demi kepentingan negara termasuk melakukan pengawasan terhadap praktik-praktik tidak benar dari aparatur negara," kata Gus Yahya.
Direktorat Jenderal Pajak mengaku terhormat karena NU selalu sejalan dengan pemerintah dan terus mendukung DJP dalam pengumpulan pajak bagi kepentingan negara. Pertemuan tersebut berlangsung sekitar satu jam.
Dari DJP, Dirjen Pajak didampingi Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto, serta Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor. Sedangkan Gus Yahya didampingi beberapa pengurus PBNU, seperti Jusuf Hamka dan Alisa Qotrunnada Wahid.