EKBIS.CO, SINGAPURA--Harga minyak dunia naik di perdagangan Asia pada Jumat, setelah Perserikatan Bangsa Bangsa memberikan sanksi serangan udara terhadap Libya dan Prancis mengatakan tindakan militer akan datang dalam beberapa jam. Juru bicara pemerintah Prancis Francois Baroin mengatakan bahwa Prancis akan mengambil bagian dalam serangan militer terhadap pasukan yang setia kepada pemimpin Libya Moamer Qaddafi.
Kontrak utama New York, minyak mentah light sweet untuk pengiriman April, naik 1,65 dolar AS menjadi 103,07 dolar AS per barel sedangkan minyak mentah Brent North Sea untuk Mei naik 1,56 dolar AS menjadi 116,46 dolar AS. "Kemungkinan besar AS dan beberapa negara barat mungkin intervensi di Libya, dan karena Qaddafi telah angkat tangan, itu lebih dekat untuk mengakhiri perang saudara," kata Jason Feer analis pasar energi Argus Media yang berbasis di Singapura.
PBB pada Jumat memberikan suara 10-0 untuk meloloskan sebuah resolusi menyetujui "semua tindakan yang diperlukan" untuk memberlakukan zona larangan terbang, melindungi daerah-daerah sipil dan menekan pemimpin veteran Libya untuk menerima gencatan senjata. Tetap anggota Cina dan Rusia -- yang tidak memegang hak veto -- plus Jerman, Brazil dan India abstain.
Setelah pengumuman itu, Qaddafi -- yang sebelumnya mengancam akan melancarkan serangan kepada kubu pemberontak di Benghazi -- memutuskan untuk menunda rencana menghancurkan tanpa ampun semua perlawanan. Libya memproduksi 1,69 juta barel per hari sebelum kerusuhan, menurut untuk Badan Energi Internasional, dimana 1,2 juta barel di antaranya diekspor, sebagian besar ke Eropa. Pelanggan utama lainnya adalah China dan Amerika Serikat.
Kerusuhan di produsen minyak Bahrain juga memberikan konstribusi terhadap kegelisahan pasar.
Pasukan keamanan Bahrain menangkap pembangkang pada Kamis karena PBB memperingatkan pelanggaran "mengejutkan dan ilegal" di kerajaan Teluk, dimana penguasa Muslim Sunni yang didukung AS melancarkan tindakan keras berdarah terhadap Syiah yang memimpin
demonstran.
Sekjen PBB Ban Ki-moon memperingatkan Bahrain tindakan keras kemungkinan melanggar hukum internasional, dan meminta Raja Hamad pada Kamis untuk menyatakan "keprihatinan mendalam" tentang penggunaan kekuatan.