Senin 21 Mar 2011 20:55 WIB

Fadel Minta Dilakukan Reekspor 15 Kontainer Ikan

Red: taufik rachman

EKBIS.CO, JAKARTA--Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi kontainer ikan impor yang tidak memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin.

"Saya perintahkan agar ikan-ikan itu segera dikembalikan," kata Fadel di Jakarta, Senin.

Menurut dia, selain karena menyalahi aturan impor, sebenarnya masih terdapat banyak pasokan dari dalam negeri untuk ikan yang terdapat di dalam kontainer yang disidak tersebut.

Sekitar 15 kontainer yang disidak diperkirakan menyimpan lebih dari 5.000 ton ikan yang sebagian besar berasal dari negara China. Sedangkan jenis ikan yang ditemukan dalam hasil sidak tersebut antara lain adalah ikan kembung, ikan makarel, ikan sarden, dan ikan teri.

Sementara itu, Direktur Pemasaran Luar Negeri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Saut Hutagalung menghendaki importir perikanan benar-benar taat kepada aturan agar tidak terjadi lagi peristiwa ditahannya kontainer ikan di sejumlah pelabuhan di Indonesia akibat melanggar aturan impor. "Perusahaan importir harus lebih peduli terhadap aturan," kata Saut.

Saut membantah bahwa aturan yang diberlakukan saat ini mempersulit atau memperpanjang langkah-langkah birokrasi yang harus dilalui perusahaan. Ia juga menegaskan, kegiatan impor produk perikanan harus diatur dengan tepat agar tidak merugikan hasil produksi ikan dalam negeri. "Kalau impor tidak dikendalikan, nelayan bisa bangkrut," katanya.

Sebelumnya, sebanyak ribuan ton produk impor hasil perikanan ditahan di beberapa pelabuhan di Indonesia, seperti sebanyak 81 kontainer di Tanjung Priok, 72 kontainer di Balawan, dan 37 kontainer di Tanjung Perak.

Akibat dari kasus penahanan produk impor perikanan akhir-akhir ini, sejumlah pengusaha yang tergabung dalam APIKI (Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia) mengundang KKP untuk membahas dan memberikan penjelasan mengenai aturan impor terbaru.

Pertemuan antara KKP dan APIKI tersebut rencananya akan digelar di Denpasar, Bali, pada Kamis (24/3) mendatang.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement