Senin 28 Mar 2011 17:02 WIB

Menkeu: Divestasi Newmont untuk Memberi Nilai Tambah

Red: taufik rachman

EKBIS.CO, JAKARTA--Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pembelian saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara oleh pemerintah pusat sebesar 7 persen untuk memberikan nilai tambah dan tata kelola perusahaan yang baik bagi perusahaan tambang tersebut.

"Kita harus meyakinkan bahwa semua pemangku kepentingan itu mendukung penciptaan nilai dari Newmont bahkan kalau ada 'governance' yang tidak terjaga, kita akan berikan penekanan supaya 'good governance' terjaga di Newmont, jadi industri pertambangan berikan nilai tambah yang baik," ujarnya di Jakarta, Senin.

Ia menambahkan perusahaan tambang tersebut memiliki potensi untuk berkembang, apalagi saat ini iklim investasi di Indonesia yang sedang membaik. Menkeu mengharapkan rencana divestasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi industri pertambangan secara keseluruhan.

"Potensi perluasan masih besar. Pemerintah rencananya akan berikan nilai tambah pada newmont karena kita harap dapat menjadi industri kebanggaan nasional jadi 'public company' kita ingin meyakini bahwa nanti formatnya sehat yang betul-betul cerminan kehadiran pemerintah pusat di investasi pertambangan," ujar Menkeu.

Namun, walaupun pemerintah dipastikan untuk membeli divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara, masih dibutuhkan waktu untuk lebih mematangkan langkah pembelian tersebut. "Saya ingin menyampaikan bahwa pemerintah akan membeli saham Newmont, tetapi ada opsi yang perlu dimatangkan," ujarnya.

Menurut dia, ada kondisi yang harus dimatangkan antara lain mencakup aspek hukum, proses, dan aspek komersial lainnya. "Kita akan meyakinkan bahwa semua prinsip 'good corporate governance' (GCG), prinsip keuangan yang sehat akan selalu berjalan di Newmont," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement