EKBIS.CO, JAKARTA--Menteri Keuangan Agus Martowardojo meyakini stimulus fiskal sebesar Rp 73,3 triliun sudah cuku efektif. Terkait angka itu, Agus mengingatkan tidak semua dalam bentuk tunai, namun ada dalam bentuk fasilitas pajak. Stimulus dilakukan saat ekonomi dunia dan Indonesia lemah.
Agus menyampaikan hal itu menanggapi Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2010 yang menyebut stimulus fiskal 2009 tidak efektif. "Kalau saya bilang stimulus 2009 jumlahnya kurang lebih Rp 73 triliun mungkin ya, itu menurut saya cukup efektif," kata Agus di Gedung DPR, Selasa (5/4). Itu dilaksanakan tepat waktu, sehingga ikut menggerakkan ekonomi Indonesia.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo ketika memberi sambutan dalam penyampaian IHPS II 2010 di Rapat Paripurna DPR mengatakan, pengalokasian anggaran dan pemilihan serta pelaksanaan program stimulus fiskal belanja infrastruktur 2009 belum sepenuhnya efektif untuk meningkatkan daya serap tenaga kerja dan mengatasi dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kondisi itu terjadi walaupun secara umum perekonomian Indonesia 2009 tumbuh 4,5 persen di tengah krisis keuangan dunia. "Hal itu disebabkan kelemahan kebijakan, sistem perencanaan, penganggaran, pemilihan program yang tidak mempertimbangkan tujuan program, serta ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," kata Hadi menjelaskan.
Atas laporan BPK itu, Agus Martowardojo berjanji akan mempelajarinya. "Nanti kita pelajari karena stimulusnya itu baik, tapi kalau ada satker (satuan kerja) yang salah mengadministrasikannya, nanti kita berikan sanksi dan teguran. Nanti kami akan tindaklanjuti," kata Agus menegaskan.