EKBIS.CO, JAKARTA-- Kementerian BUMN mempersilakan perusahaan milik negara untuk menerbitkan obligasi sebagai opsi lain dari penawaran saham perdana kepada publik (IPO) tidak memungkinkan. "Kalau IPO tidak bisa ditempuh karena alasan persiapan dan waktu, maka obligasi dapat dipertimbangkan. Kita mempersilakan mereka (BUMN) untuk memilih," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin.
Menurut menteri, alasan mendorong perusahaan milik negara menerbitkan obligasi selain untuk mendapatkan dana dari pasar juga dapat memicu terjadinya transparansi di BUMN. Dengan menerbitkan obligasi secara tidak langsung BUMN tersebut telah menjadi perusahaan publik namun tidak melepas kepemilikan saham di bursa.
Menerbitkan obligasi sebagai aksi korporasi bisa semacam jalan pintas karena prosesnya tidak sepanjang dan serumit melangsungkan IPO karena harus melalui proses panjang seperti izin Kementerian Keuangan dan DPR.
Menurut Mustafa, pada 2011 baru satu BUMN yaitu PT Semen Baturaja sudah mendapat persetujuan 'melantai' di bursa saham. Usulan Menteri BUMN sudah disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Privatisasi melalui surat nomor: S-69/MBU/2011 tanggal 16 Februari 2011 dan kepada Menteri Keuangan melalui surat nomor: S-68/MBU/2011 tanggal 16 Februari 2011.
"Kalau mereka (Semen Baturaja) bisa siap tahun ini juga. Tapi jika tertunda maka dialihkan ke tahun depan (2012)," ujarnya.
Menurut catatan, hingga kini sebanyak 18 BUMN listing di BEI yang menguasai sekitar 30 persen kapitalisasi pasar saham atau mencapai sekitar Rp819 triliun pada akhir 2010. Sebagian besar dari BUMN Terbuka tersebut juga merupakan saham unggulan di bursa saham dalam negeri.Sejumlah BUMN yang disebut-sebut sudah siap dan mempersiapkan diri untuk "go public" seperti PTPN III, PTPN IV dan PTPN VI, Hutama Karya, Jasindo dan Pegadaian.