Rabu 27 Apr 2011 21:26 WIB

Menkeu: 15 Persen Portofolio PIP untuk Newmont

Red: Djibril Muhammad
Menteri Keuangan Agus Martowardoyo
Menteri Keuangan Agus Martowardoyo

EKBIS.CO, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan 15 persen dari portofolio Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan untuk membeli divestasi tujuh persen saham PT.Newmont Nusa Tenggara. "Total yang mau dibiayai, kalau mau diperkirakan kira-kira cuma 15 persen dari total portfolio PIP," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta, Rabu (27/4).

Ia memastikan belum ada harga yang ditawarkan pemerintah untuk divestasi ini, namun ada anggaran untuk pembelian tujuh persen saham yang disiapkan sekitar 271 juta dolar AS. "Itu belum bisa disampaikan, nanti kalau sudah selesai administratifnya baru bisa," ujarnya.

Menurut Menkeu, proses administrasi divestasi ini masih dalam proses dan belum dapat dilangsungkan karena dokumen yang ada masih bersifat 'legal opinion clear'. "Kalau dokumen masih dalam proses untuk mempunyai legal 'opinion free and clear' kita tidak bisa menyelesaikan administratifnya. Kalau kesepakatan sudah ada, PT. PIP masuk, PT. PIP tidak akan meminjam atau kerja sama dengan swasta," ujarnya.

Ia memastikan bahwa divestasi Newmont ini benar-benar membawa manfaat untuk kepentingan nasional untuk tata kelola perusahaan yang baik. "Kalau PIP masuk ke dalam Newmont, itu betul-betul dipastikan untuk menjaga 'national interest'. Saya khawatir kalau ditangkap salah," ujarnya.

Menkeu menambahkan bersama pemegang saham nasional yang lain akan menjaga kepemilikan perusahaan raksasa ini agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat banyak. "Yang paling utama kita bersama pemegang saham nasional kita akan berusaha bersama untuk kepentingan nasional atas Newmont itu. Dan kita juga akan mengarahkan semua kegiatan yang bisa terbaik bagi nasional," ujarnya.

Sementara Kepala PIP Soritaon Siregar membenarkan apabila dana yang digunakan untuk divestasi adalah 15 persen dari kas PIP namun belum jelas berapa besar portofolio PIP saat ini. Ia juga membenarkan apabila pemerintah menginginkan adanya posisi dewan komisaris untuk perusahaan tambang yang berlokasi di Nusa Tenggara Barat ini. "Sekarang mungkin satu, tapi setelah Rapat Umum Pemegang Saham bisa bertambah," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement