EKBIS.CO, JAKARTA - Kementerian BUMN membuka peluang kepada PT Merpati Nusantara Airlines untuk menghapusbukukan (write-off) utang maskapai itu kepada pemerintah yang nilainya mencapai sekitar Rp2,1 triliun.
"Pemerintah mendukung langkah Merpati yang mengajukan penghapusbukuan kewajibannya terutama kepada pemerintah dan BUMN," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar di Kantor Kementerian BUMN di Jakarta, Jumat.
Menurut Mustafa, Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham Merpati, berpandangan bahwa penghapusbukuan utang Merpati harus mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan dan DPR.
Saat ini, total utang Merpati tercatat sekitar Rp4 triliun atau mencapai dua kali lipat dari total aset perseroan.
Berdasarkan kajian PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang menangani restrukturisasi Merpati, utang Merpati kepada pemerintah sebesar Rp2,1 triliun berasal dari utang program penerusan pinjaman (subsidiary loan agreement/SLA) untuk pengadaan 15 unit pesawat MA-60 dari Xian Aircraft Industrial Corp.
Selain utang SLA, Merpati juga memiliki kewajiban sebesar Rp1,9 triliun kepada swasta dan BUMN meliputi PT Pertamina, Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, dan termasuk kepada PPA.
"Tentu kami menempuh berbagai cara yang meringankan perusahaan seperti write-off, konversi utang menjadi saham, maupun penyertaan modal negara," ujarnya.
Opsi yang ditempuh dalam menangani utang diharapkan dapat meringankan beban perseroan, namun tidak pula membebani keuangan negara.
Sesungguhnya, ujar Mustafa, Merpati sangat terbebani utang masa lalu sehingga membutuhkan komitmen penuh pemerintah untuk membangkitkan kembali perusahaan itu.