Kamis 23 Jun 2011 11:04 WIB

Jurnalis Indonesia Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Soal CSR

Red: Siwi Tri Puji B
Sesi diskusi dalam Journalist Conference on CSR
Foto: .
Sesi diskusi dalam Journalist Conference on CSR

EKBIS.CO, TANGERANG - Wartawan Indonesia mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau lebih dikenal sebagai program CSR.

Undang-Undang Perseroan Terbatas Tahun 2007 yang menyatakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagai kewajiban perusahaan yang harus dianggarkan, telah menimbulkan penafsiran yang beragam oleh berbagai pihak, tak terkecuali oleh media massa. "Oleh karena itu dalam satu rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah, wartawan mendesak Presiden agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagai penjelasan pelaksanaan Pasal 74 UU PT agar kekeliruan penafsiran tidak berkembang lebih parah," kata Ariseno Ridhwan, wakil dari Metro TV, saat membacakan hasil simpulan Journalist Conference on CSR yang berlangsung 18 – 19 Juni 2011 di Hotel Aryaduta Lippo Village, Tangerang.

Dalam acara dua hari itu, mereka juga merumuskan definisi CSR, yaitu sebagai  strategi bisnis untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan dan  meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkannya. "SCR juga harus menciptakan manfaat bersama yang berkelanjutan serta harus disampaikan kepada publik secara transparan dan berkala."

Journalist Conference on CSR diprakarsai oleh La Tofi School of CSR bekerja sama dengan PWI Pusat dan didukung oleh HSBC Indonesia. Konferensi CSR ini dihadiri oleh sekitar 40 wartawan dari media massa nasional. Dalam sesi perumusan pernyataan wartawan Indonesia dengan pendekatan Focus Group Discussion, para wartawan mengungkapkan begitu banyak persoalan dalam praktik CSR di Indonesia. Bahkan di daerah, CSR kerap diterjemahkan sebagai 'ATM' bagi LSM dadakan di wilayah itu.

Sebelum sampai pada rumusan, para jurnalis mendengar paparan dari  Jalal, seorang konsultan CSR dan aktivis pada Lingkar Studi CSR Indonesia dan Wisnu Sigit Harimurti, Direktur Eksekutif La Tofi School of CSR. Sedangkan narasumber yang berasal dari media massa adalah Bambang Harymurti dari Tempo, Teguh SPambudi dari Majalah SWA, Ariseno Ridhwan dari Metro TV, dan Gung Panggodo dari Harian Bisnis Indonesia.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Tarman Azzam yang menyampaikan keynote dalam konferensi ini menyoalkan tidak adanya transparansi dalam pengelolaan program CSR.  “Publik ingin mengetahui apa yang telah dilakukan perusahaan dan berapa dana yang telah dikeluarkan,” jelas Tarman Azzam.

Sedangkan James Pardede, Direktur Kemitraan Komunikasi yang mewakili Menteri Komunikasi dan Informasi menyampaikan, kendati Peraturan Pemerintah mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagai penjabaran dari Pasal 74 UU Perseroan Terbatas belum diterbitkan, ia mengajak semua pihak untuk memahami CSR ini secara baik agar praktiknya memberikan manfaat bagi perusahaan itu sendiri dan masyarakat di sekitarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement