Kamis 08 Sep 2011 15:18 WIB

Panasonic Gobel Jajaki Peluang Investasi Pariwisata di Lombok

Red: cr01
Pantai Kuta Lombok Selatan, NTB
Foto: Blogspot.com
Pantai Kuta Lombok Selatan, NTB

EKBIS.CO, MATARAM – Perusahaan nasional PT Panasonic Gobel tengah menjajaki peluang investasi bidang pariwisata di kawasan Mandalika, Pulau Lombok bagian selatan, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Bayu Windia, mengatakan Presiden Komisaris PT Panasonic Gobel, Rahmat Gobel, telah melihat dari dekat potensi pengembangan kawasan wisata Mandalika. "Diharapkan, ada tindaklanjutnya setelah melihat potensi pengembangan wisata itu, dan pemerintah beserta masyarakat akan memberi dukungan maksimal," kata Bayu, Kamis (8/9).

Pada Rabu (7/9), Deputi Pengendalian Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Fajar Lubis, mendampingi Rahmat Gobel meninjau kawasan wisata Mandalika, yang secara administratif berada di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Direktur Pengembangan Kawasan PT Bali Tourism Development Corporation (BTDC), Edwin Wirawan, juga ikut mendampingi peninjauan lokasi pengembangan kawasan wisata Mandalika itu.

BTDC merupakan perusahaan BUMN yang dipercaya pemerintah pusat menjadi penggerak pengembangan kawasan wisata Mandalika, meskipun berbagai kalangan di wilayah NTB menghendaki BTDC dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di NTB membentuk perusahaan bersama untuk menjadi perusahaan penggerak.

PT BTDC merupakan perusahaan BUMN yang mengembangkan pariwisata Bali, dan tergolong sukses dalam perencanaan dan pengembangan wisata resort Nusa Dua yang kini telah berdiri 25 unit hotel dengan jumlah kamar hampir 4.000 unit.

Semula kawasan wisata Mandalika itu hendak digarap oleh perusahaan Dubai, Emaar Properties LLC, yang kemudian dikabarkan batal berinvestasi di bidang pariwisata terpadu itu karena terkena dampak krisis finansial global di pengujung 2008.

Padahal, Pemerintah Indonesia yang diwakili PT BTDC dan Pemerintah Dubai yang diwakili Emaar Properties LLC telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengembangan kawasan wisata terpadu di Pulau Lombok, tanggal 19 Maret 2008.

Lahan investasi yang akan dipergunakan Emaar Properties LLC dan PT BTDC itu seluas 1.250 hektare yang terletak di Desa Kuta, Kabupaten Lombok Tengah.

Emaar Properties berencana menginvestasikan Rp 21 triliun dalam kurun waktu 15 tahun pada tiga periode, setiap periode lima tahun dengan nilai investasi tujuh triliun rupiah.

Karena Emaar membatalkan rencananya, maka BTDC mengubah konsep pengembangan kawasan wisata Mandalika itu dengan konsep yang menyerupai perencanaan dan pengembangan kawasan wisata Nusa Dua, kawasan paling ujung selatan Pulau Bali.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement