EKBIS.CO, JAKARTA - Banyak laporan masuk ke Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menunjukkan petani yang bisa mengakses perbankan hanya sepuluh persen. Sedangkan, petani yang bisa mengakses kreditnya itu lebih kecil lagi, yaitu dua persen.
Ketua Komite Tetap Pengembangan Industri Primer Pertanian Kadin Indonesia, Adhi S Lukman, mengatakan petani sampai sekarang ini masih mengalami kesulitan mengakses kredit pertanian. “Lebih gampang memeroleh kredit kendaraan bermotor dibandingkan memeroleh traktor,” ungkapnya.
Penyebabnya, petani tak punya jaminan. Kepemilikan traktor tak disertai dengan bukti pemilikan kendaraan bermotor (BPKB). Akibatnya, petani tak bisa meminta kredit untuk beli traktor ke bank.
Pengurus Asosiasi Perusahaan Alat dan Mesin Pertanian Indonesia (Alsintani), Hartono, mengusulkan dibentuknya Bank Pertanian. Menurut anggota tetap Kadin ini, lembaga keuangan itulah yang nantinya memberikan kredit untuk kalangan petani. Kredit tersebut disesuaikan dengan kebutuhan petani. Misalnya, kredit diberikan dalam jangka waktu tiga bulan atau selama jangka waktu panen.
Ia mencontohkan di negara luar seperti Finlandia, petani dapat menjaminkan ladang persawahannya minimal sepuluh hektare (ha) untuk memeroleh modal usaha. “Bank petani langsung turun ke petani untuk mengolektif data,” ungkapnya.
Pemerintah Thailand juga melakukan hal serupa. Dukungan terhadap petani sangat besar karena bagi mereka pertanian adalah agent government. Atas dasar itulah, untuk menyejahterakan nasib petani, Kadin menganggap pembentukan Bank Pertanian amat diperlukan.