EKBIS.CO, JAKARTA – Pemerintah meminta masyarakat Indonesia, investor dalam dan luar negeri tak perlu panik menghadapi ancaman krisis global yang saat ini mulai menekan indeks saham gabungan serta nilai rupiah. Hal ini lantaran fundamental perekonomian Indonesia masih mampu menahan fluktuasi pasar saham dan kinerja nilai rupiah.
Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa menyatakan ada berbagai alasan tak perlu panik terhadap gejala penurunan saham dan pelemahan nilai rupiah. "Satu lagi ucapan saya, kita harus tetap optimis karena fundamental kita bagus," tutur Hatta di Jakarta, Kamis (22/9).
Menurut Hatta pelemahan rupiah dan indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) karena persoalan global atau terjadi kekhawatiran terhadap apa yang di Uni Eropa sehingga menjadi trend global. Hanya saja menurut Hatta, secara fundamental perekenomian Indonesia masih mampu menahan apalagi ditambah respon Pemerintah dan Bank Indonesia yang kini telah memiliki kebijakan antisipasi penurunan nilai indeks saham dan rupiah.
Salah satunya kebijakan antisipasi ialah dengan menyiapkan dana untuk stabilitasi surat utang atau buy back. Selain itu menurut Hatta, perekonomian Indonesia selama ini juga ditopang oleh daya beli masyarakat. Sehingga yang perlu dilakukan ialah tetap mendorong konsumsi pada pasar domestik. "Yang namanya capital itu flight to quality," tuturnya.
Selain itu, Indonesia selama ini memiliki dua pengalaman dalam upaya menghadapi ancaman krisis global, yaitu pengalaman buruk pada 1998 lalu dan pengalaman yang relatif baik pada 2008. Apalagi khusus di 2008, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono waktu itu mengeluarkan 10 respons yang saat ini masih relevan untuk kembali diberlakukan.
Hanya saja Hatta mengatakan masyarakat ekonomi dan Pemerintah jangan meremehkan perkembangan situasi ekonomi global dan harus tetap waspada. Sehingga sekali lagi ia meminta agar semuanya jangan terlalu panik. "Jadi Bank Indonesia sedang bekerja, Kementerian Keuangan sedang bekerja, hanya kita tak boleh mengintervensi meski kita punya management control," paparnya.
Saat ditanya apakah pihaknya akan melakukan suspense atau menghentikan jika pasar saham terus menukik tajam, ia menyatakan bukan haknya untuk melakukan itu. Hal itu karena sudah menjadi tugas Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan untuk memantau hal tersebut.
Lagipula selama ini Pemerintah tak bisa mengintervensi karena ada Undang-Undang Pasar Modal Nomor 8 tahun 1999 yang melarang hal tersebut, sehingga badan itu independen. "Cuma mereka tetap reportlah," ucapnya.