EKBIS.CO, JAKARTA-Pemerintah dan Bank Indonesia mengimbau BUMN Asuransi atau perbankan tidak ikut menjual Surat Utang Negara (SUN) saat harga sedang bergejolak. Hal itu merupakan bagian dari langkah kebijakan mengantisipasi krisis dan pengendalian SUN.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro dalam konferensi pers di Kemenkeu, Rabu (28/9). Konferensi pers juga dihadiri Ketua Badan Pengawasan Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) Nurhaida.
"BUMN yang besar-besar diminta untuk berkoordinasi dalam pembelian atau penjualan dolar agar dapat saling memenuhi dan bila secara netto memerlukan, selalu dapat berkoordinasi dengan Bank Indonesia," kata Bambang menjelaskan.
Dalam kesempatan itu, Bambang juga meminta BUMN besar atau yang bergerak di sektor keuangan agar bersiap-siap diri bila diperlukan untuk menjalankan Bond Stabilization Framework (BSF).
Dalam langkah-langkah penanganan sesuai dengan Crisis Management Protocol (CMP), dilaksanakan pembelian kembali atau buy back Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3,132 triliun selama September 2011.
"Yield SUN domestik dan yield global bond telah kembali menurun," kata Bambang. Kepemilikan asing pada 26 September 2011 mengalami penurunan sebesar Rp 28,4 triliun dibandingkan posisi tertinggi pada 9 September 2011. Porsi terbesar kepemilikan asing pada sektor mid & long term (lebih dari lima tahun) mencapai 64,52 persen.