Senin 25 Nov 2024 07:15 WIB

Sambut Investasi 18,5 Miliar Dolar AS, Dua Kementerian Ini Diminta Siapkan Calon Pekerja

Harus ada perencanaan dan pemetaan kebutuhan pekerja terkini.

Red: Stevy maradona
Aktivitas para pekerja di pabrik sepatu Jalan Raya Rancabolang, Gedebage, Kota Bandung, Senin (5/1/2024). Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong perkembangan dan pemulihan industri di Kota Bandung pasca pandemi Covid 19, salah satunya dengan kerjasama Disnaker dan Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit yang terdiri dari unsur pengusaha, serikat pekerja dan pemerintah mencari formulasi untuk membantu industri agar dapat bangkit kembali.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Aktivitas para pekerja di pabrik sepatu Jalan Raya Rancabolang, Gedebage, Kota Bandung, Senin (5/1/2024). Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong perkembangan dan pemulihan industri di Kota Bandung pasca pandemi Covid 19, salah satunya dengan kerjasama Disnaker dan Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit yang terdiri dari unsur pengusaha, serikat pekerja dan pemerintah mencari formulasi untuk membantu industri agar dapat bangkit kembali.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah diminta segera bergerak cepat menindaklanjuti komitmen investasi sebesar 18,5 miliar dolar AS yang didapat Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan luar negerinya. Ekonom senior Indef, Prof Didin S Damanhuri, menilai paling tidak ada ada dua hal yang bisa dilakukan menteri-menteri Prabowo untuk menindaklanjuti rencana investasi asing itu.

Pertama adalah terkait sumber daya manusia (SDM) lokal. Prof Didin menilai Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Riset harus segera berkoordinasi terkait kebutuhan SDM yang bisa disiapkan. Kemenaker, kata Prof Didin, bisa melihat kembali kebutuhan-kebutuhan tenaga kerja, yang sudah tersedia, yang nakernya masih menganggur, sampai pada pemetaan kebutuhan yang akan datang dari investasi itu.

Hal ini, lanjut Prof Didin, perlu dikomunikasikan oleh Menaker Yasserli ke Menteri Pendidikan Tinggi, Prof Satrio Brodjonegoro sehingga kementerian dikti bisa mendapat gambaran dalam lima tahun ke depan investasi yang masuk membutuhkan SDM dari bidang pendidikan apa saja.

"Ini harus disiapkan segera oleh Kemenaker dan Kemdikti, keduanya harus proaktif" kata Prof Didin.

Perencana naker tersebut, lanjut dia, juga harus mempertimbangkan SDM dari sekolah vokasi, semi skill yang sekarang sudah bekerja, pekerja yang masih menganggur, sarjana yang masih menganggur, hingga pada kebutuhan sarjana baru ke depannya. "Ada strategi manpower planning yang jelas," kata dia lagi.

Kemudian, Prof Didin menambahkan, harus dicermati oleh kementerian investasi yang harus ikut berkoordinasi dengan kemenaker dan kemendikti itu. Jadi, kata dia,  tidak ada kementerian yang berjalan sendiri-sendiri untuk mewujudkan realisasi investasi asing itu.

Tidak lupa, Didin mengingatkan perlunya keseriusan pemerintah merevisi aturan UU Ciptaker yang sekarang dianggap pekerja masih bermasalah, terutama aturan pekerja kontrak. Pemerintah, kata Didin, harus pro kepentingan pekerja Indonesia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement