Kamis 29 Sep 2011 18:44 WIB

Minta Kajian Lebih Komperehensif, DPR Belum Setujui Kenaikkan TDL

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

EKBIS.CO, JAKARTA - Komisi VII DPR belum memberikan persetujuan kenaikan tarif dasar listrik yang diajukan pemerintah sebesar 10 persen mulai 1 April 2012 hingga selambat-lambatnya Januari 2012.

Ketua Komisi VII DPR, Teuku Riefky Harsya, usai rapat kerja membahas asumsi subsidi listrik RAPBN 2012 dengan Menteri ESDM, Darwin Saleh, di Jakarta, Kami (29/8), mengatakan, pihaknya masih memerlukan pendalaman atas usulan kenaikan TDL tersebut. "Selain itu juga masih ada waktu yang cukup sampai rencana kenaikan TDL pada April 2012," katanya.

Pemerintah mengusulkan subsidi listik sebesar Rp45 triliun dengan asumsi kenaikan TDL sebesar 10 persen per 1 April 2012, kecuali bagi pelanggan tidak mampu berdaya 450 VA. Dengan naik 10 persen maka TDL akan naik dari Rp729 menjadi Rp796 per kWh.

Sedianya persetujuan Komisi VII DPR atas usulan kenaikan TDL akan dilakukan bersamaan saat rapat kerja tersebut. Namun Komisi VII DPR hanya menyetujui alokasi subsidi listrik RAPBN 2012 sesuai dengan usulan pemerintah sebesar Rp45 triliun.

Sesuai kesimpulan rapat, catatan Komisi VII DPR adalah meminta pemerintah melakukan penurunan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik dengan merujuk hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sektor hulu mengenai pemenuhan pasokan gas untuk PLTGU Muara Tawar sebesar 100 MMSCFD.

Pemerintah juga diminta melakukan kajian TDL lebih komprehensif dan tidak hanya terbatas pada aspek kemampuan bayar konsumen, inflasi dan dampaknya ke beberapa industri, tetapi juga mempertimbangkan aspek-aspek lebih luas antara lain pasokan energi primer. Tak hanya itu DPR juga meminta pemerintah mengkaji dampaknya bagi industri kecil dan menengah, dampak sosial maupun perekonomian secara keseluruhan.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto, mengatakan, berdasarkan laporan BPK, ada sebanyak delapan pembangkit berbahan gas yang masih memakai minyak. "Akibat kondisi pembangkit 'salah makan' itu, BPK menghitung, negara berpotensi mengalami kerugian hingga Rp17,9 triliun pada 2009 dan Rp19,6 triliun pada 2010," katanya.

Ia mengatakan, kalau saja permasalahan tersebut diselesaikan sejak dulu, maka pemerintah tidak perlu menaikkan TDL 10 persen pada tahun depan.

Sesuai perhitungan pemerintah, kenaikan TDL 10 persen akan menambah pendapatan PLN sebesar Rp9 triliun. Kalau pemerintah bisa mengatasi pembangkit "salah makan" itu, maka tidak sulit menutup Rp9 triliun. "Karenanya, kami meminta agar pembahasan TDL ini ditunda dulu. Toh, kenaikannya direncanakan pada April," ujarnya.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PAN, Alimin Abdullah, juga mengatakan, kenaikan TDL perlu dibahas lagi."Kalau alasannya bisa dipertanggungjawabkan, maka kami bisa memahaminya," ujarnya.

Sedang, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Achmad Rilyadi, dan dari Fraksi PKB, Nur Yasin, menilai, pemerintah tidak perlu menaikkan TDL karena dampak ke masyarakat dan industri cukup besar. "Selain itu, pemerintah punya alternatif lain untuk menutupi kenaikan TDL senilai Rp9 triliun itu," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement