EKBIS.CO, JAKARTA--Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada Desember mendatang akan kembali menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK)-nya setelah pada awal Nopember lalu telah menurunkan sebesar 50 basis poin (bps).
"Tentunya penurunan BI rate akan kita respon secara positif yaitu dengan merelaksasi suku bunga pinjaman. Awal November kita sudah menurunkan bunga pinjaman 50 bps. Penurunan akan kami lakukan kembali sekitar Desember," kata Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, penurunan BI rate pada Oktober sebesar 25 bps dan pada Nopember 50 bps, telah menurunkan biaya dana kredit sehingga suku bunga kredit BRI disesuaikan untuk mengakomodasi kebutuhan para debitur dan mendorong perekonomian.
Untuk Nopember SBDK yang diumumkan di website BRI adalah, kredit korporasi 10,07 persen, kredit ritel 12,34 persen, kredit konsumsi KPR 10,90 persen dan non KPR 12,65 persen.
Sementara untuk net interest margin (NIM), pada September 2011 sebesar 10,2 persen, atau menurun dibanding posisi Juni 2011 10,8 persen, namun lebih tinggi dibanding September 2010 9,5 persen.
Sebelumnya, BI mendesak perbankan untuk menurunkan suku bunga kreditnya, terkait telah diturunkannya BI rate hingga 75 bps. Tingginya NIM yang rata-rata mencapai 6 persen membuat suku bunga kredit sulit diturunkan.
Bank Indonesia akan mengeluarkan "benchmark" atau patokan terbaik di tiga komponen suku bunga pinjaman untuk memaksa perbankan menurunkan suku bunga pinjaman yang selisihnya masih sangat tinggi dibanding suku bunga tabungan.
Direktur Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI Perry Warjiyo mengatakan, selisih atau "spread" suku bunga perbankan di Indonesia sangat tinggi yaitu rata-rata 6,07 persen pada September lalu yang membuat suku bunga pinjaman sulit diturunkan.
"Spread suku bunga perbankan masih terlalu tinggi. Kita akan coba menurunkannya dengan membuat benchmark pada komponen suku bunga pinjaman yaitu di 'overhead cost', 'profit margin' dan 'risk premium'," kata Perry.
Menurutnya, dari empat komponen suku bunga pinjaman yang harus diumumkan bank dalam Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), selama ini hanya komponen biaya dana sebesar 6,5 persen (rata-rata) yang sudah mengalami penurunan dalam beberapa tahun ini, sehingga BI tidak akan memberikan patokan terbaik untuk menurunkan komponen ini.
Namun untuk biaya overhead, yang saat ini rata-rata sebesar 2,9 persen, justru mengalami peningkatan sejak 2001 yang rata-rata sebesar dua persen. Begitu pula mengenai profit margin yang rata-rata 1,7 persen mengalami kenaikan dibanding sebelumnya sekitar 1,5 persen, dan komponen risk premium yang saat ini rata-rata 1,3 persen, atau naik dari posisi sebelumnya 1,1 persen.