Selasa 06 Dec 2011 16:04 WIB

Muliaman Usulkan Izin Berjenjang untuk Bank Asing

Red: Siwi Tri Puji B
Bank Indonesia
Bank Indonesia

EKBIS.CO, JAKARTA - Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Muliaman D Hadad mengusulkan perubahan sistem perizinan operasional bank asing di Indonesia dari sistem tunggal menjadi berjenjang.

"Kami akan dorong adanya peninjauan terhadap perizinan bank asing, agar kita bisa mengelola tingkat persaingan menjadi lebih kondusif," kata Muliaman saat paparan dalam rangka uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia pada rapat Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa.

Muliaman yang saat ini sudah menempati posisi sebagai Deputi Gubernur BI namun berakhir pada 2011 ini, bersaing dengan Wakil Direktur Bank Mandiri, Riswinandi.

Muliaman menjelaskan, selama ini bank asing masuk ke Indonesia hanya melalui proses perizinan tunggal, sehingga ketika bank itu mendapat izin untuk beroperasi maka bank itu bisa masuk ke ruang lingkup kegiatan perbankan yang sangat luas tanpa dibatasi.

"Perizinan yang berjenjang menjadi jawaban isu-isu resiprokal, karena selama ini setiap yang masuk selalu mendapat ijin yaitu "single license". Nanti harus "multiply license", kalau mau masuk sektor tertentu harus ada izin lagi, sehingga ada aspek tekan yang bisa disesuaikan dengan tujuan kita," katanya.

Dengan multiply license itu, bank asing bisa diarahkan untuk memberikan alokasi dana ke daerah-daerah tertentu dan alokasi kredit ke pengusaha lemah.

Muliaman juga mengatakan bahwa BI akan secara aktif melakukan negosiasi dengan otoritas perbankan di negara lain, khususnya dengan mereka yang memiliki bank di Indonesia untuk menerapkan azas resiprokal.

Pengaturan resiprokal dan perizinan itu diharapkan bisa menjawab pertanyaan mengenai keberadaan pihak asing dalam industri perbankan nasional yang harus memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian nasional.

Dikatakannya, perjuangan untuk memperoleh perlakuan yang bersifat resiprokal khususnya dalam hal pembukaan kantor di luar yurisdiksi masing-masing harus dapat dimanfaatkan oleh perbankan nasional.

Dalam kesempatan itu, Muliaman juga menyampaikan bahwa tugas baru BI paska berdirinya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerlukan perubahan struktur organisasi secara keseluruhan, termasuk kesiapan sumber daya manusia (SDM) baik dari sisi kuantitas maupun kualitas yang disertai dukungan teknologi.

"Dalam aspek ini, ketersediaan struktur yang berfungsi sebagai media koordinasi antara BI, Pemerintah, OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadi kunci terjaganya stabilitas sistem keuangan nasional," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement