Kamis 15 Dec 2011 17:27 WIB

Merpati Gagal Penuhi Kewajiban Sewa Pesawat

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Salah satu pesawat terbang milik maskapai Merpati Airlines.
Foto: kampungtki.com
Salah satu pesawat terbang milik maskapai Merpati Airlines.

EKBIS.CO, JAKARTA - PT Merpati Nusantara Airlines dinilai gagal memenuhi kewajiban atau "default" sewa pesawat kepada pemilik atau "lessor" dua pesawat B737-301, Jetlease Prancis.

"Kewajiban yang belum terbayar Merpati sampai 14 November 2011 senilai 1.864.553 dolar AS," kata kuasa hukum Jetlease, Iwan Nurjadin, dari kantor hukum Nurjadin Sumono Mulyadi Pratanto kepada pers di Jakarta, Kamis (15/12).

Iwan menjelaskan, kewajiban sebesar itu berasal dari sewa pesawat per bulan 80 ribu dolar AS per pesawat dan jika dioperasikan ditambah komponen "maintenanca reserve" 100-120 ribu dolar AS. "Nilai sewa itu sudah menurun dari sebelumnya sebesar 135 ribu dolar AS per pesawat," katanya.

Iwan mengakui, kedua pihak sebelumnya sudah sepakat pada Desember 2010 untuk restrukturisasi atas kewajiban dua pesawat itu. "Kesepakatannya terkait dengan tambahan biaya sewa dan perpanjangan waktu sewa hingga dua tahun lagi atas dua pesawat yang sama," katanya.

Kemudian, katanya, pembayaran dari Merpati kepada Jetlease lancar dari Januari hingga Juli, tetapi setelah itu tidak lagi. "Tidak hanya itu, Merpati malah hanya mau membayar sewa pesawat yang sedang dioperasikan, sedangkan yang tidak, karena alasan perawatan, tidak mau," katanya.

Padahal, lanjutnya, dalam perjanjian, pesawat yang tidak dioperasikan harus tetap bayar sewa. "Apa pun kondisinya. Ini hal yang wajar dalam industri ini di dunia," katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, terdapat selisih kewajiban hingga November 2011 itu yang harus dibayar Merpati sekitar 900 ribu dolar AS. "Kami tetap bertahan sisa kewajiban Merpati kepada Jetlease 1,8 juta dolar AS," katanya.

Iwan juga melaporkan hal itu kepada Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan. "Kami sedang menunggu tanggapan Menteri BUMN," katanya.

Iwan juga menyebutkan, sudah dilakukan pemutihan terhadap kewajiban Merpati sebelum Desember 2010 dengan total kewajiban sewa atas dua pesawat itu senilai sekitar dua juta dolar AS.

"Selama ini, Merpati memang meminta Jetlease mengirimkan mesin baru, tetapi itu tidak kami lakukan karena ketiadaan kepastian jaminan pembayaran," katanya.

Iwan berharap pintu negosiasi untuk menyelesaikan kewajiban Merpati itu, tetap terbuka. "Lebih baik dilunasi, daripada secara paksa dua pesawat itu harus dikembalikan (ditarik) karena biaya untuk 'return condition' nilainya jauh lebih besar dari kewajibannya yakni sekitar delapan juta dolar AS untuk dua pesawat," katanya.

Iwan memberikan batas waktu kepada Merpati untuk melakukan renegosiasi dan pembayaran sebelum Februari 2012. "Paling lambat Januari," katanya.Jika belum juga, tambahnya, pihaknya akan melayangkan gugatan perdata kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement