EKBIS.CO, BEKASI SELATAN -- Indonesia menduduki peringkat ke-37 dari 59 negara yang tercatat memiliki produktivitas dan daya saing usaha. Pencapaian tersebut didapat dari kampanye, pelatihan, dan bimbingan kepada para pelaku usaha di seluruh wilayah.
Direktur Produktivitas dan Kewirausahaan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Nora Ekaliana, mengatakan tahun ini pihaknya telah berupaya memperbaiki peringkat daya saing Indonesia untuk lebih dipandang oleh negara lain. Hal itu dilakukan begitu mengetahui posisi yang diduduki Indonesia. Semua komponen, mulai dari masyarakat, pemerintah, dan swasta, digerakkan untuk memperbaiki peringkat tersebut.
"Terbukti dapat tercapai hingga urutan ke-37," kata Nora di sela penutupan Konvensi Gugus Kendali Mutu (GKM) dan 5S di Balai Besar Peningkatan Produktivitas (CEVEST) Kota Bekasi, kemarin.
Menurut dia, pemerintah melakukan perbaikan posisi tersebut dengan mendorong masyarakat melalui kampanye peningkatan produktivitas, pemberian latihan produktivitas, dan melayani pembimbingan konseling produktivitas. Sementara fokus pemerintah diarahkan kepada segmen Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam mendorong peningkatan produktivitasnya.
Adapun pelaku industri besar didorong untuk membentuk GKM yang bertugas untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi dengan perangkat yang paling cocok. "Keberadaan GKM dalam sebuah perusahaan dapat membantu peningkatan produktivitas," ujar Nora. Hal itu disebabkan GKM dapat mendeteksi potensi masalah yang kemungkinan timbul di perusahaannya.