Jumat 16 Dec 2011 13:43 WIB

Korupsi Dikhawatirkan Ganggu Peringkat Investasi RI

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Johar Arif
Menkeu, Agus Martowardojo dalam rapat Banggar
Foto: Republika
Menkeu, Agus Martowardojo dalam rapat Banggar

EKBIS.CO, NUSA DUA - Pemerintah menilai kenaikan peringkat investasi berdasarkan utang versi lembaga pemeringkat Fitch Ratings harus dijaga. Oleh karenanya, terdapat beberapa hal yang menjadi sorotan untuk dibenahi agar jangan sampai menurunkan peringkat ‘investment grade’ tersebut.

"Korupsi itu menjadi sorotan," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di sela Seminar Internasional Pengelolaan Arus Modal Melalui Kebijakan Fiskal, di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Jumat (16/12).

Ia mengatakan pemerintah sudah melakukan upaya keras untuk menekan korupsi. Perhatian pemerintah terhadap penanganan korupsi ini terlihat dari berbagai inisiatif antikorupsi, contohnya peraturan perundang-undangan dan reformasi kelembagaan.

"Ada 160 pimpinan daerah yang ditindak dan itu betul-betul mereka harus menjalani proses hukum begitu pula di lingkungan lembaga-lembaga negara," kata Agus. Indonesia, ujar dia, telah menandatangani konvensi antikorupsi dan meningkatkan kapasitas dalam menghadapi korupsi.

Salah satu inisiatif antikorupsi itu adalah kewajiban melaporkan kekayaan dan gratifikasi. Agus menilai, korupsi secara umum di tingkat pusat sudah banyak sekali berkurang, namun di tingkat daerah masih harus dirapikan secara bertahap dan konsisiten.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement