EKBIS.CO, JAKARTA - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang rencananya naik bisa saja diturunkan kembali. Mungkinkah? "Jika nanti harga minyak dunia turun ya kita akan turunkan harga lagi," kata? ujar Menteri Kominikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring di Jakarta, Kamis (8/3).
Ia menilai kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)?bersubsidi cenderung dipengaruhi oleh faktor eksternal. Karena itu naik turunnya harga BBM di Indonesia akan disesuaikan dengan kondisi dan gejolak di pasar global.
"Ini sebetulnya karena faktor luar, kita lihat ada tekanan yang naik, ancaman boikot, hingga ancaman penyerangan terhadap Iran," katanya. Menurut dia, pada dasarnya ekonomi Indonesia sendiri dalam keadaan yang sangat baik dengan tingkat pertumbuhan yang tergolong tinggi.
Namun, jika terjadi ketegangan karena pengaruh faktor eksternal maka Indonesia harus siap dan memiliki kebijakan antisipasi yang tepat. Persoalannya, tambahnya, harga minyak di luar negeri sudah mencapai Rp11.000 per liter bahkan di Amerika Serikat Rp10.000 per liter sedangkan di Indonesia masih jual dengan Rp4.500 per liter.
Kondisi itu itu tentu saja membuat anggaran subsidi APBN membengkak dan mengurangi alokasi untuk pembangunan. Menurut dia, pemerintah sedang menyiapkan program kompensasi bagi kebijakan kenaikan BBM tersebut.
"Aksi demonstrasi menentang kenaikan BBM?bebas saja dilakukan oleh masyarakat sepanjang tidak anarkis," katanya. Pemerintah dan DPR sendiri sudah bertemu untuk membahas dan membicarakan kebijakan kenaikan BBM tersebut.
Sebelumnya pemerintah mengusulkan kenaikan BBM bersubsidi dan tarif dasar listrik (TDL) diberlakukan serempak pada 1 April 2012. Harga BBM jenis premium diusulkan naik menjadi Rp6.000 dari Rp4.500 sedangkan TDL akan naik secara bertahap sebesar 3 persen setiap triwulan.
Dalam draf usulan APBN-Perubahan 2012, pemerintah mengusulkan subsidi BBM naik dari Rp123,5 triliun menjadi Rp137,3 triliun. Sementara subsidi listrik membengkak menjadi Rp90 triliun dari sebelumnya hanya Rp44,9 triliun.
Pemerintah menilai kenaikan harga BBM dan TDL diperlukan untuk melindungi 30 persen atau 18,5 juta masyarakat miskin di Tanah Air. Sebab pada kenyataannya, selama ini BBM bersubsidi khususnya, tidak tepat sasaran.