Senin 26 Mar 2012 21:00 WIB

Transaksi Pasar Uang Antar Bank Syariah Terus Turun

Rep: Nur Aini/ Red: Chairul Akhmad

EKBIS.CO, JAKARTA – Transaksi Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah (PUAS)  terus menurun selama 2011. Instrumen pengelolaan likuiditas dari Bank Indonesia tetap menjadi pilihan bank syariah dibandingkan bertransaksi di PUAS.

Berdasarkan catatan BI, volume transaksi antar bank syariah turun 58,5 persen dari Rp 33,62 triliun pada 2010 menjadi Rp 13,95 triliun pada 2011.

Transaksi PUAS tersebut juga masih melibatkan bank konvensional. Meskipun, keterlibatan bank syariah di PUAS meningkat tajam dari 35,4 persen pada 2010 menjadi 83,3 persen pada 2011.

Bank syariah justru memperbesar penempatan dananya di instrumen yang disediakan BI, seperti Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS) dan Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS). Selama 2011, bank syariah menempatkan dana di SBIS dan FASBIS senilai Rp 20,9 triliun atau meningkat sekitar 20 kali lipat dibandingkan 2010 yang mencapai Rp 1,9 triliun.

Sebelumnya, BI telah menyesuaikan aturan dengan menambah peserta bank asing serta menambahkan peran perusahaan pialang dalam transaksi PUAS pada Januari 2012. Namun, Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah mengakui aturan baru tersebut belum membuat bank syariah memperbesar pengelolaan dana di PUAS. "Belum banyak perubahan, kita lihat bank-bank sedang pelajari peraturan baru itu," ujar dia, Senin (26/3).

Menurutnya, instrumen BI masih menjadi pilihan karena rasio pembiayaan dan pendanaan (Financing to Deposit Ratio/FDR) bank syariah masih tinggi. Akibatnya, bank syariah akan lebih memilih penempatan dana di instrumen yang cepat cair dan berisiko kecil. "Tenor yang sediakan BI lebih cocok (bagi bank syariah). Sebenarnya itu bisa disediakan pasar uang antar bank tapi pertimbangan risiko itu," papar dia.

Meski demikian, BI mendorong agar bank syariah lebih banyak mengelola kelebihan likuiditasnya di PUAS. Menurutnya, jika bank syariah hanya memilih instrumen BI maka akan menghambat penurunan biaya pengelolaan likuiditas di PUAS. Pasalnya, transmisi dana antar bank syariah tidak berjalan sehingga biaya pengelolaan likuiditas lebih tinggi.

Sementara itu, Direktur Utama BNI Syariah, Rizqullah, mengakui transaksi PUAS belum menjadi pilihan utama untuk pengelolaan likuiditas. Alasannya, transaksi PUAS lebih berisiko karena tidak memiliki jaminan seperti sukuk. Pengelolaan kelebihan likuiditas di BNI Syariah lebih banyak disalurkan ke sukuk dan FASBIS.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement