EKBIS.CO, BANDA ACEH - Pihak Bank Indonesia (BI) mengimbau agar masyarakat di seluruh provinsi tidak menggunakan kartu kredit sebagai alat berhutang. Sebaliknya, bank sentral Indonesia itu menyarankan penggunaan kartu kredit sebagai alat pembayaran dalam setiap transaksi.
"Jika ingin menggunakan kartu kredit maka gunakan sebagai alat pembayaran jangan sekali-kali sebagai alat berhutang karena nantinya akan memberatkan pengguna itu sendiri," kata Kepala biro Humas BI Pusat Difi A Johansyah di Banda Aceh, Rabu (27/3).
Pernyataan itu disampaikan usai menjadi pemateri pada pelatihan jurnalis ekonomi Aceh di Banda Aceh yang juga menghadirkan Pemred Jurnas Syamsudin Haesi sebagai pemateri.
Pelatihan jurnalis ekonomi yang diikuti puluhan wartawan dan pers kampus itu diselenggarakan AJI Banda Aceh bekerja sama dengan BI Cabang Banda Aceh.
Ia menjelaskan suku bunga yang dikenakan pada setiap jasa kartu kredit akan lebih mahal dibanding suku bunga pinjaman biasa dan ini akan memberatkan nasabah jika yang bersangkutan menjadikan kartu tersebut sebagai alat berutang.
"Usahakan tagihan yang ada pada kartu kredit dibayar tepat waktu guna menghindari tingginya suku bunga dari jumlah biaya yang digunakan," katanya.
Difi juga menyarankan agar setiap masyarakat yang ingin memiliki kartu kredit agar benar-benar memahami berbagai keuntungan dari produk yang ditawarkan dari kartu kredit masing-masing perbankan.
"Pelajari dengan detail berbagai tawaran yang dijanjikan pihak perbankan sebelum menandatangi perjanjian untuk memiliki kartu kredit sebab jika nantinya bermasalah nasabah tidak bisa berkilah sebab sudah menyepakati perjanjiannya," katanya.
Difi menambahkan, ia juga mengimbau seluruh masyarakat di Tanah Air agar tetap menjaga transaksi perbankan tetap bersih dan tidak pernah menunggak sebab nantinya akan menjadi catatan baik untuk masa mendatang.